Berita

Ketua UmumPar tai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang didampingi Sekretaris Jenderal, Benny Rhamdani dan jajaran di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu, 2 AgustusĀ 2025/RMOL

Politik

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Hanura: Mekanisme Konstitusional yang Sah

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 17:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memastikan Keputusan Presiden (Keppres) Prabowo Subianto soal pemberian abolisi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto sudah sesuai konstitusi.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Hanura, Benny Rhamdani, tidak benar jika kemudian ada yang memandang langkah Presiden Prabowo adalah bentuk invensi pada penegakan hukum.

"Partai Hanura sangat percaya bahwa Keputusan Presiden tersebut bukan bentuk intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, melainkan mekanisme korektif konstitusional yang sah dan dijamin oleh UUD 1945," kata Benny Rhamdani dalam konferensi pers bersama Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu 2 Agustus 2025.


Lanjut Benny, abolisi dan amnesti adalah perangkat hukum luar biasa (extraordinary legal instruments) yang bisa digunakan dalam situasi ketika hukum telah dibajak untuk tujuan kekuasaan.

Maka dari itu, Benny menegaskan, Hanura mendukung sepenuhnya keputusan Prabowo.

Di satu sisi, melalui fenomena ini, Benny menilai ada perubahan penegakan hukum ke arah lebih baik dan adil.

Itu sebabnya, Hanura meminta para penegak hukum menjadikan fenomena ini sebagai pelajaran berharga.

"???Bangsa ini membutuhkan penegak hukum yang jujur, hukum yang bersih dan berpihak pada kebenaran dan keadilan, bukan hukum yang digunakan sebagai alat politik kekuasaan dan alat balas dendam," demikian Benny.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya