Berita

Ketua UmumPar tai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang didampingi Sekretaris Jenderal, Benny Rhamdani dan jajaran di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Agustus 2025/RMOL

Politik

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Hanura: Mekanisme Konstitusional yang Sah

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 17:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memastikan Keputusan Presiden (Keppres) Prabowo Subianto soal pemberian abolisi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto sudah sesuai konstitusi.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Hanura, Benny Rhamdani, tidak benar jika kemudian ada yang memandang langkah Presiden Prabowo adalah bentuk invensi pada penegakan hukum.

"Partai Hanura sangat percaya bahwa Keputusan Presiden tersebut bukan bentuk intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, melainkan mekanisme korektif konstitusional yang sah dan dijamin oleh UUD 1945," kata Benny Rhamdani dalam konferensi pers bersama Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu 2 Agustus 2025.


Lanjut Benny, abolisi dan amnesti adalah perangkat hukum luar biasa (extraordinary legal instruments) yang bisa digunakan dalam situasi ketika hukum telah dibajak untuk tujuan kekuasaan.

Maka dari itu, Benny menegaskan, Hanura mendukung sepenuhnya keputusan Prabowo.

Di satu sisi, melalui fenomena ini, Benny menilai ada perubahan penegakan hukum ke arah lebih baik dan adil.

Itu sebabnya, Hanura meminta para penegak hukum menjadikan fenomena ini sebagai pelajaran berharga.

"???Bangsa ini membutuhkan penegak hukum yang jujur, hukum yang bersih dan berpihak pada kebenaran dan keadilan, bukan hukum yang digunakan sebagai alat politik kekuasaan dan alat balas dendam," demikian Benny.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya