Berita

Rocky Gerung/Tangkapan layar

Politik

Abolisi-Amnesti dari Prabowo Timbulkan Gempa Politik yang Resonansinya hingga ke Solo

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. 

Langkah ini dinilai sebagai peristiwa politik besar yang mengguncang dinamika kekuasaan, termasuk di kota Solo, tempat yang kerap dikaitkan dengan lingkaran politik Presiden RI sebelumnya, Joko Widodo.

Pengamat politik Rocky Gerung menilai keputusan Prabowo sebagai bentuk respons terhadap tekanan publik dan indikasi kuat bahwa dinamika politik di balik layar lebih menentukan arah kebijakan daripada yang tampak di depan.


"Itu jadi semacam gempa bumi politik kecil yang resonansinya tiba di Solo, udah pasti itu," ujar Rocky di kanal YouTube pribadinya @RockyGerungOfficial dikutip Sabtu 2 Agustus 2025. 

Menurut Rocky, keputusan Presiden Prabowo memperlihatkan bahwa tekanan opini publik dan sorotan terhadap sistem peradilan Indonesia menjadi faktor penting dalam pemberian abolisi dan amnesti tersebut.

"Presiden Prabowo karena opini publik, tekanan terhadap sistem pengadilan kita akhirnya memutuskan untuk memberi penghapusan hukuman sehingga dua terpidana tadi akhirnya bisa lepas dari tuntutan hukum," tuturnya.

Rocky juga mempertanyakan motif di balik pemidanaan dua tokoh tersebut. Ia menilai kasus yang menimpa Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sejak awal sarat muatan politis.

"Karena bagaimana pun kita mengerti dari awal apa motifnya sehingga Tom Lembong dipenjara, apakah karena dia mendukung kapitalis. Demikian juga kepada Hasto karena dari awal betul-betul kriminalisasi itu. Upaya untuk mencegah tumbuhnya kader-kader baru di PDIP," kata filsuf dari UI tersebut. 

Atas dasar itu, Rocky pun berpandangan bahwa baik Hasto maupun Tom Lembong terlihat tidak bersalah dan menjadi korban kriminalisasi politik.

Setelah penghapusan pidana melalui hak prerogatif Presiden, Rocky menilai keputusan tersebut akan mengundang reaksi besar, khususnya dari pihak-pihak yang merasa terimbas secara politik.

"Setelah Tom Lembong dan Hasto dibebaskan, dinyatakan pidananya dicabut oleh Presiden Prabowo atas hak-hak istimewa itu, hak abolisi dan amnesti, maka pertanyaannya apa pendapat, apa kira-kira situasi psikologi pada Genk Solo ini, terutama mantan Presiden Jokowi?” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya