Berita

Rocky Gerung/Tangkapan layar

Politik

Abolisi-Amnesti dari Prabowo Timbulkan Gempa Politik yang Resonansinya hingga ke Solo

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. 

Langkah ini dinilai sebagai peristiwa politik besar yang mengguncang dinamika kekuasaan, termasuk di kota Solo, tempat yang kerap dikaitkan dengan lingkaran politik Presiden RI sebelumnya, Joko Widodo.

Pengamat politik Rocky Gerung menilai keputusan Prabowo sebagai bentuk respons terhadap tekanan publik dan indikasi kuat bahwa dinamika politik di balik layar lebih menentukan arah kebijakan daripada yang tampak di depan.


"Itu jadi semacam gempa bumi politik kecil yang resonansinya tiba di Solo, udah pasti itu," ujar Rocky di kanal YouTube pribadinya @RockyGerungOfficial dikutip Sabtu 2 Agustus 2025. 

Menurut Rocky, keputusan Presiden Prabowo memperlihatkan bahwa tekanan opini publik dan sorotan terhadap sistem peradilan Indonesia menjadi faktor penting dalam pemberian abolisi dan amnesti tersebut.

"Presiden Prabowo karena opini publik, tekanan terhadap sistem pengadilan kita akhirnya memutuskan untuk memberi penghapusan hukuman sehingga dua terpidana tadi akhirnya bisa lepas dari tuntutan hukum," tuturnya.

Rocky juga mempertanyakan motif di balik pemidanaan dua tokoh tersebut. Ia menilai kasus yang menimpa Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sejak awal sarat muatan politis.

"Karena bagaimana pun kita mengerti dari awal apa motifnya sehingga Tom Lembong dipenjara, apakah karena dia mendukung kapitalis. Demikian juga kepada Hasto karena dari awal betul-betul kriminalisasi itu. Upaya untuk mencegah tumbuhnya kader-kader baru di PDIP," kata filsuf dari UI tersebut. 

Atas dasar itu, Rocky pun berpandangan bahwa baik Hasto maupun Tom Lembong terlihat tidak bersalah dan menjadi korban kriminalisasi politik.

Setelah penghapusan pidana melalui hak prerogatif Presiden, Rocky menilai keputusan tersebut akan mengundang reaksi besar, khususnya dari pihak-pihak yang merasa terimbas secara politik.

"Setelah Tom Lembong dan Hasto dibebaskan, dinyatakan pidananya dicabut oleh Presiden Prabowo atas hak-hak istimewa itu, hak abolisi dan amnesti, maka pertanyaannya apa pendapat, apa kira-kira situasi psikologi pada Genk Solo ini, terutama mantan Presiden Jokowi?” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya