Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir. /ist

Politik

Ketum Muhammadiyah: BPKH Harus Tetap Terpisah dan Independen Kelola Dana Haji

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Independensi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga yang mengelola dana haji umat Islam sangat penting untuk dijaga. 

Berkenaan dengan itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir menilai bahwa BPKH harus tetap berdiri secara terpisah dan tidak diintervensi oleh kepentingan lain. Tujuannya, agar pengelolaan dana haji tetap kuat, tajam, dan tepat sasaran.

“BPKH harus tetap berpisah dan independen. Dana umat dikelola kuat, tajam, dan tepat sasaran, untuk memberdayakan umat,” ujar Haedar dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Sabtu 2 Agustus 2025. 


Haedar juga mendorong agar BPKH fokus pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung dan nyata bagi umat. Bukan sekadar program simbolik, tetapi yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di akar rumput.

“Harus ada program-program utama atau pilihan untuk memberikan dampak langsung kepada umat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Haedar menilai pentingnya revitalisasi program keumatan yang berpijak pada komunitas. 

Ia menyebut bahwa penguatan peran BPKH dalam pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan sosial keagamaan masyarakat harus berbasis pada kebutuhan riil umat.

“Kita perlu revitalisasi program keumatan yang punya pijakan dan orientasi di komunitas,” katanya.

Haedar ingin dana haji tidak hanya harus aman dan produktif, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan umat secara berkelanjutan. 

“Dengan menjaga independensinya, BPKH diharapkan terus memperkuat tata kelola yang amanah dan transparan untuk kemaslahatan yang lebih luas,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya