Berita

Warga Binaan Bapas Jakbar Dilibatkan Pengecatan Lapangan di Palmerah Jakbar, Jumat 1 Agustus 2025/Ist

Nusantara

Warga Binaan Bapas Jakbar Gelar Aksi Sosial dan Cat Lapangan di Palmerah

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat menggelar Aksi Sosial Peduli bersama Polsek Palmerah. 

Sebanyak 20 orang klien pemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas 1 Jakarta Barat membersihkan lapangan Polsek Palmerah serta mengecat arena olahraga voli yang baru selesai dibangun.

Mereka terdiri dari mantan narapidana kasus narkoba, kejahatan ringan yang sudah bebas, namun masih harus dibina oleh Bapas.


Tak hanya sekadar kegiatan seremonial, aksi sosial ini juga merupakan bagian dari persiapan implementasi KUHP baru Tahun 2023, terutama Pasal 65 yang mengatur tentang Pidana Alternatif bagi pelanggar hukum dengan ancaman di bawah 5 tahun.

"Bahwa ada pidana alternatif yang diberikan kepada pelanggar hukum, dimana pidana alternatif ini adalah berupa kerja sosial. Bahwa pidana di bawah 5 tahun, maka dapat diberikan pidana alternatif kerja sosial dengan lamanya 6 bulan dan kurang lebih 6 bulan ke bawah, dan lama pidananya 8 jam dan tidak komersil," kata Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti, di lokasi.

Selain ke lapangan, klien pemasyarakatan ini juga diminta melakukan kegiatan sosial ke masjid, panti sosial, panti grahita. Dengan begitu, mereka memiliki jiwa pengabdian masyarakat.

"Ini merupakan wujud nyata daripada pengabdian kelompok masyarakat di dalam pelaksanaan aksi sosialnya Bapas Peduli, sehingga dapat berkolaborasi dengan masyarakat," jelas Sri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya