Berita

Warga Binaan Bapas Jakbar Dilibatkan Pengecatan Lapangan di Palmerah Jakbar, Jumat 1 Agustus 2025/Ist

Nusantara

Warga Binaan Bapas Jakbar Gelar Aksi Sosial dan Cat Lapangan di Palmerah

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat menggelar Aksi Sosial Peduli bersama Polsek Palmerah. 

Sebanyak 20 orang klien pemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas 1 Jakarta Barat membersihkan lapangan Polsek Palmerah serta mengecat arena olahraga voli yang baru selesai dibangun.

Mereka terdiri dari mantan narapidana kasus narkoba, kejahatan ringan yang sudah bebas, namun masih harus dibina oleh Bapas.


Tak hanya sekadar kegiatan seremonial, aksi sosial ini juga merupakan bagian dari persiapan implementasi KUHP baru Tahun 2023, terutama Pasal 65 yang mengatur tentang Pidana Alternatif bagi pelanggar hukum dengan ancaman di bawah 5 tahun.

"Bahwa ada pidana alternatif yang diberikan kepada pelanggar hukum, dimana pidana alternatif ini adalah berupa kerja sosial. Bahwa pidana di bawah 5 tahun, maka dapat diberikan pidana alternatif kerja sosial dengan lamanya 6 bulan dan kurang lebih 6 bulan ke bawah, dan lama pidananya 8 jam dan tidak komersil," kata Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti, di lokasi.

Selain ke lapangan, klien pemasyarakatan ini juga diminta melakukan kegiatan sosial ke masjid, panti sosial, panti grahita. Dengan begitu, mereka memiliki jiwa pengabdian masyarakat.

"Ini merupakan wujud nyata daripada pengabdian kelompok masyarakat di dalam pelaksanaan aksi sosialnya Bapas Peduli, sehingga dapat berkolaborasi dengan masyarakat," jelas Sri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya