Berita

Warga Binaan Bapas Jakbar Dilibatkan Pengecatan Lapangan di Palmerah Jakbar, Jumat 1 Agustus 2025/Ist

Nusantara

Warga Binaan Bapas Jakbar Gelar Aksi Sosial dan Cat Lapangan di Palmerah

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat menggelar Aksi Sosial Peduli bersama Polsek Palmerah. 

Sebanyak 20 orang klien pemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas 1 Jakarta Barat membersihkan lapangan Polsek Palmerah serta mengecat arena olahraga voli yang baru selesai dibangun.

Mereka terdiri dari mantan narapidana kasus narkoba, kejahatan ringan yang sudah bebas, namun masih harus dibina oleh Bapas.


Tak hanya sekadar kegiatan seremonial, aksi sosial ini juga merupakan bagian dari persiapan implementasi KUHP baru Tahun 2023, terutama Pasal 65 yang mengatur tentang Pidana Alternatif bagi pelanggar hukum dengan ancaman di bawah 5 tahun.

"Bahwa ada pidana alternatif yang diberikan kepada pelanggar hukum, dimana pidana alternatif ini adalah berupa kerja sosial. Bahwa pidana di bawah 5 tahun, maka dapat diberikan pidana alternatif kerja sosial dengan lamanya 6 bulan dan kurang lebih 6 bulan ke bawah, dan lama pidananya 8 jam dan tidak komersil," kata Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti, di lokasi.

Selain ke lapangan, klien pemasyarakatan ini juga diminta melakukan kegiatan sosial ke masjid, panti sosial, panti grahita. Dengan begitu, mereka memiliki jiwa pengabdian masyarakat.

"Ini merupakan wujud nyata daripada pengabdian kelompok masyarakat di dalam pelaksanaan aksi sosialnya Bapas Peduli, sehingga dapat berkolaborasi dengan masyarakat," jelas Sri.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya