Berita

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Diselamatkan Prabowo

Tom Lembong dan Hasto Korban Proses Hukum sebagai Pesanan

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 06:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto menuai apresiasi dari banyak kalangan.

Aktivis senior Arief Poyuono menyampaikan hal itu sebagai sebuah keadilan bagi para korban kriminalisasi.

“Sebab jika Tom lembong yang divonis 4,5 tahun karena kasus korupsi tapi tidak ada sama sekali bukti yang menyatakan ada aliran dana ke Tom Lembong dari pemberian Izin impor gula juga tidak ada kerugian  negara sama sekali, justru negara untung dan ekonomi rakyat khususnya usaha yang menggunakan gula impor sebagai bahan baku berjalan,”  kata Arief dalam keterangannya, Jumat malam, 1 Agustus 2025.
 

 
Lanjut dia, pengimpor gula rafinasi yang  diubah menjadi gula kristal putih yang diserap dan dijual oleh BUMN  PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) harganya pun  di bawah  harga gula  operasi pasar yang dibayar oleh Konsumen.
 
“Untung kan berarti negara, lalu pelaku impor gula juga tidak merugikan negara sebab gula kristal putih yang wajib dijual dan didistribusikan ke PPI juga dibayar dengan cara ngutang pada kedelapan perusahaan importir gula dan tidak pakai duit negara,” ungkapnya. 

“Nah artinya kasus gula impor yang disidik Kejaksaan Agung hingga disidangkan memang bentuk dari proses law by order atau  pesanan hukum untuk memenjarakan seseorang yang tidak bersalah atau lebih jelasnya Tom Lembong korban kriminalisasi oleh negara,” tambah Arief.

Abolisi merupakan suatu hak untuk menghapuskan seluruh akibat dari penjatuhan putusan pengadilan atau menghapuskan tuntutan pidana kepada seorang terpidana

“Bisa disimpulkan Direksi PPI dan kedelapan orang yang dihukum juga harus dibebaskan juga demi keadilan,” tegasnya. 

Sedangkan amnesti pada Hasto, lanjut dia, jelas korban politisasi oleh KPK yang diorder langsung Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pasalnya, hingga saat ini, KPK  tidak bisa menghadirkan Harun Masiku. 

“Baru dalam kasus Hasto yang ditangani  KPK yang disidangkan di pengadilan mendapatkan dukungan melalui Romo Magnis, Marzuki Darusman dan 22 akademisi dan praktisi hukum lain melalui amicus curiae, tentu ini jadi poin juga untuk amnesti Hasto,” beber dia.

“Yang artinya semua tokoh tersebut yakin dan percaya bahwa memang Hasto Sekjen PDIP itu bukan sebuah kasus hukum yang murni yang ditangani KPK tetapi kasus orderan dari Joko Widodo untuk bisa menghabisi PDIP melalui Hasto,” ungkap Arief. 

Arief meyakini bahwa kedua tokoh ini akan bebas. Terlebih watak  Prabowo sangat enggan menggunakan hukum untuk para lawan politik.

“Karena saya yakin pada Prabowo sahabat saya selama saya kenal dia selalu mengatakan sangatlah nista kalau kita menggunakan politik untuk menghukum lawan politik kita  yang tidak bersalah dengan aparat hukum hukum yang dimiliki negara, karena itu namanya pemimpin pengecut dan tidak satria,” ungkapnya lagi.

“Ini juga harus jadi pelajaran dari Presiden  Prabowo kepada aparat penegak hukum di dalam pemerintahannya, bahwa jangan jadikan hukum sebagai pesanan untuk memenjarakan rakyat yang tidak bersalah,” pungkas Arief.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya