Berita

Tom Lembong (kiri)-Hasto Kristiyanto (kanan).

Politik

Prabowo Jaga Persatuan Bangsa Lewat Abolisi Tom Lembong-Amnesti Hasto

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 22:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto disambut baik publik. 

Salah satunya datang dari Gerakan Nasional Demi Bangsa, gerakan yang diinisiasi ketua umum dan eksponen ketua umum organisasi pelajar tingkat nasional.

“Proses hukum yang sejauh ini dialami Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto menurut kami terlalu ramai intrik politiknya, sehingga berpengaruh pada keutuhan bangsa. Kebijakan (Presiden) adalah langkah baik demi bangsa, demi menjaga kesatuan dan persatuan nasional,” kata Presidium Gerakan, Afri Yandi Putra kepada wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.


“Sekali lagi kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada presiden terbaik kita, Bapak Prabowo Subianto,” tambahnya. 

Sementara itu, Presidium Gerakan Whasfi Velasufah merasa bangga memiliki Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya bijaksana dalam mengambil keputusan strategis di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu.

“Tentu demi keutuhan bangsa, kami bangga memiliki Presiden Prabowo yang bijaksana dalam menentukan sikap strategis nasional. Kami berharap situasi politik tetap kondusif agar semua bisa bersatu, fokus pada pembangunan bangsa, menjawab segala paradoks yang masih terjadi di republik ini,” terang Vela yang juga merupakan Ketua Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama.

Senada inisiator gerakan Rafani menilai bahwa keputusan yang diambil Presiden Prabowo merupakan keputusan strategis yang menjadi angin segar bagi harmoni hukum dan kebangsaan. 

“80 tahun Indonesia merdeka, keputusan Presiden menjadi angin segar bagi kemajuan bangsa, dan inspirasi bagi anak muda dalam menjaga demokrasi tetap sejuk dan harmoni,” kata Rafani.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya