Berita

Tom Lembong (kiri)-Hasto Kristiyanto (kanan).

Politik

Prabowo Jaga Persatuan Bangsa Lewat Abolisi Tom Lembong-Amnesti Hasto

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 22:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto disambut baik publik. 

Salah satunya datang dari Gerakan Nasional Demi Bangsa, gerakan yang diinisiasi ketua umum dan eksponen ketua umum organisasi pelajar tingkat nasional.

“Proses hukum yang sejauh ini dialami Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto menurut kami terlalu ramai intrik politiknya, sehingga berpengaruh pada keutuhan bangsa. Kebijakan (Presiden) adalah langkah baik demi bangsa, demi menjaga kesatuan dan persatuan nasional,” kata Presidium Gerakan, Afri Yandi Putra kepada wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.


“Sekali lagi kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada presiden terbaik kita, Bapak Prabowo Subianto,” tambahnya. 

Sementara itu, Presidium Gerakan Whasfi Velasufah merasa bangga memiliki Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya bijaksana dalam mengambil keputusan strategis di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu.

“Tentu demi keutuhan bangsa, kami bangga memiliki Presiden Prabowo yang bijaksana dalam menentukan sikap strategis nasional. Kami berharap situasi politik tetap kondusif agar semua bisa bersatu, fokus pada pembangunan bangsa, menjawab segala paradoks yang masih terjadi di republik ini,” terang Vela yang juga merupakan Ketua Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama.

Senada inisiator gerakan Rafani menilai bahwa keputusan yang diambil Presiden Prabowo merupakan keputusan strategis yang menjadi angin segar bagi harmoni hukum dan kebangsaan. 

“80 tahun Indonesia merdeka, keputusan Presiden menjadi angin segar bagi kemajuan bangsa, dan inspirasi bagi anak muda dalam menjaga demokrasi tetap sejuk dan harmoni,” kata Rafani.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya