Berita

Salah satu reklame di Kota Bekasi, Jawa Barat/Net

Politik

Ternyata Banyak Reklame Bodong di Bekasi, Segera Ditertibkan

Laporan: Slamet*
JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 17:52 WIB

Papan reklame yang bertebaran di jalanan Kota Bekasi ternyata tidak semuanya mengantongi izin dari pemerintah setempat.

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto mengaku akan melakukan penertiban secara masif terhadap reklame yang belum memiliki izin dan belum berbayar.

"Pekan ini kami akan rapat persiapan penertiban secara masif. Kami juga sudah lakukan rapat koordinasi dengan Bapenda dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta dengan kecamatan. Jadi kami matangkan persiapan untuk pekan depan," kata Idi Sutanto, Jumat, 1 Agustus 2025.


Merujuk data Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, total ada 1.788 reklame. Dari jumlah tersebut, yang terdaftar dan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya 700 reklame.

"Sesuai arahan dari Wali Kota Bekasi, kami DBMSDA akan lakukan penertiban reklame yang belum memiliki izin. Justru itu, nanti kita lakukan penertiban supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita bertambah," ungkapnya.

"Jadi jika ada yang belum membayar pajak untuk skala kecil, akan kita turunkan. Untuk skala besar kita lakukan bertahap seperti memasang sticker terlebih dahulu," 

Idi menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan sinkronisasi data jumlah reklame yang belum membayar pajak namun sudah tayang. Akan tetapi ia mengungkapkan data yang dimiliki oleh Dinas Tata Ruang tidak berbeda jauh dengan yang dimiliki pihaknya.

"Kalau kami DBMSDA sedang menunggu rilis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait jumlah, namun sebetulnya tidak akan berbeda jauh dengan Dinas Tata Ruang," pungkasnya.

Dengan adanya penertiban reklame yang belum membayar pajak, dirinya meyakini bahwa tidak akan ada penurunan investasi di Kota Bekasi.

"Justru kewajiban kita adalah menegakkan aturan, jangan sampai ada investor yang 'nakal'. Mereka juga para investor yang tidak membayar pajak juga sangat merugikan Kota Bekasi," pungkasnya.
*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya