Berita

Salah satu reklame di Kota Bekasi, Jawa Barat/Net

Politik

Ternyata Banyak Reklame Bodong di Bekasi, Segera Ditertibkan

Laporan: Slamet*
JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 17:52 WIB

Papan reklame yang bertebaran di jalanan Kota Bekasi ternyata tidak semuanya mengantongi izin dari pemerintah setempat.

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto mengaku akan melakukan penertiban secara masif terhadap reklame yang belum memiliki izin dan belum berbayar.

"Pekan ini kami akan rapat persiapan penertiban secara masif. Kami juga sudah lakukan rapat koordinasi dengan Bapenda dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta dengan kecamatan. Jadi kami matangkan persiapan untuk pekan depan," kata Idi Sutanto, Jumat, 1 Agustus 2025.


Merujuk data Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, total ada 1.788 reklame. Dari jumlah tersebut, yang terdaftar dan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya 700 reklame.

"Sesuai arahan dari Wali Kota Bekasi, kami DBMSDA akan lakukan penertiban reklame yang belum memiliki izin. Justru itu, nanti kita lakukan penertiban supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita bertambah," ungkapnya.

"Jadi jika ada yang belum membayar pajak untuk skala kecil, akan kita turunkan. Untuk skala besar kita lakukan bertahap seperti memasang sticker terlebih dahulu," 

Idi menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan sinkronisasi data jumlah reklame yang belum membayar pajak namun sudah tayang. Akan tetapi ia mengungkapkan data yang dimiliki oleh Dinas Tata Ruang tidak berbeda jauh dengan yang dimiliki pihaknya.

"Kalau kami DBMSDA sedang menunggu rilis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait jumlah, namun sebetulnya tidak akan berbeda jauh dengan Dinas Tata Ruang," pungkasnya.

Dengan adanya penertiban reklame yang belum membayar pajak, dirinya meyakini bahwa tidak akan ada penurunan investasi di Kota Bekasi.

"Justru kewajiban kita adalah menegakkan aturan, jangan sampai ada investor yang 'nakal'. Mereka juga para investor yang tidak membayar pajak juga sangat merugikan Kota Bekasi," pungkasnya.
*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya