Berita

Salah satu reklame di Kota Bekasi, Jawa Barat/Net

Politik

Ternyata Banyak Reklame Bodong di Bekasi, Segera Ditertibkan

Laporan: Slamet*
JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 17:52 WIB

Papan reklame yang bertebaran di jalanan Kota Bekasi ternyata tidak semuanya mengantongi izin dari pemerintah setempat.

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto mengaku akan melakukan penertiban secara masif terhadap reklame yang belum memiliki izin dan belum berbayar.

"Pekan ini kami akan rapat persiapan penertiban secara masif. Kami juga sudah lakukan rapat koordinasi dengan Bapenda dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta dengan kecamatan. Jadi kami matangkan persiapan untuk pekan depan," kata Idi Sutanto, Jumat, 1 Agustus 2025.


Merujuk data Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, total ada 1.788 reklame. Dari jumlah tersebut, yang terdaftar dan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya 700 reklame.

"Sesuai arahan dari Wali Kota Bekasi, kami DBMSDA akan lakukan penertiban reklame yang belum memiliki izin. Justru itu, nanti kita lakukan penertiban supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita bertambah," ungkapnya.

"Jadi jika ada yang belum membayar pajak untuk skala kecil, akan kita turunkan. Untuk skala besar kita lakukan bertahap seperti memasang sticker terlebih dahulu," 

Idi menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan sinkronisasi data jumlah reklame yang belum membayar pajak namun sudah tayang. Akan tetapi ia mengungkapkan data yang dimiliki oleh Dinas Tata Ruang tidak berbeda jauh dengan yang dimiliki pihaknya.

"Kalau kami DBMSDA sedang menunggu rilis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait jumlah, namun sebetulnya tidak akan berbeda jauh dengan Dinas Tata Ruang," pungkasnya.

Dengan adanya penertiban reklame yang belum membayar pajak, dirinya meyakini bahwa tidak akan ada penurunan investasi di Kota Bekasi.

"Justru kewajiban kita adalah menegakkan aturan, jangan sampai ada investor yang 'nakal'. Mereka juga para investor yang tidak membayar pajak juga sangat merugikan Kota Bekasi," pungkasnya.
*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya