Berita

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Yudian Wahyudi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat implementasi BTU Pendidikan Pancasila, khususnya di madrasah seperti MI, MTs, MA, MAK, dan satuan pendidikan yang disetarakan./Ist

Politik

BPIP Luncurkan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 15:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila menjadi instrumen strategis dalam pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan. 

PP tersebut menetapkan Pendidikan Pancasila sebagai muatan wajib dalam seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Yudian Wahyudi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri dengan tujuan untuk mempercepat implementasi BTU Pendidikan Pancasila, khususnya di madrasah seperti MI, MTs, MA, MAK, dan satuan pendidikan yang disetarakan.


“BTU disusun untuk menghadirkan materi Pendidikan Pancasila yang sesuai dengan fakta sejarah kelahiran, perumusan, dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa,” jelas Prof. Yudian dalam keterangan resmi pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Lanjut Prof.Yudian BTU menjadi sarana untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila yang sempat terputus sejak dihapuskannya Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib pasca-Reformasi 1998.

Berbeda dari masa lalu, BTU Pendidikan Pancasila kini mengandung 30 persen materi kognitif dan 70 persen materi afektif-psikomotorik. Artinya, penekanan utama ada pada praktik nyata nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“BTU bertujuan agar siswa membiasakan diri mengaktualisasikan Pancasila, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan masyarakat,” lanjut Prof. Yudian.

Penerapan BTU sendiri bakal diperkuat oleh sejumlah regulasi, seperti UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP Nomor 12 Tahun 2017. Ketiganya mewajibkan keterlibatan pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan serta pemanfaatan BTU untuk semua jenjang pendidikan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pendekatan pembelajaran mendalam kini diadopsi guna memperkuat karakter dan capaian pembelajaran peserta didik.

“Nilai-nilai Pancasila harus ditanamkan melalui proses belajar yang mendorong kemandirian, kolaborasi, dan kreativitas,” ujarnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya