Berita

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Yudian Wahyudi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat implementasi BTU Pendidikan Pancasila, khususnya di madrasah seperti MI, MTs, MA, MAK, dan satuan pendidikan yang disetarakan./Ist

Politik

BPIP Luncurkan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 15:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila menjadi instrumen strategis dalam pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan. 

PP tersebut menetapkan Pendidikan Pancasila sebagai muatan wajib dalam seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Yudian Wahyudi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri dengan tujuan untuk mempercepat implementasi BTU Pendidikan Pancasila, khususnya di madrasah seperti MI, MTs, MA, MAK, dan satuan pendidikan yang disetarakan.


“BTU disusun untuk menghadirkan materi Pendidikan Pancasila yang sesuai dengan fakta sejarah kelahiran, perumusan, dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa,” jelas Prof. Yudian dalam keterangan resmi pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Lanjut Prof.Yudian BTU menjadi sarana untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila yang sempat terputus sejak dihapuskannya Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib pasca-Reformasi 1998.

Berbeda dari masa lalu, BTU Pendidikan Pancasila kini mengandung 30 persen materi kognitif dan 70 persen materi afektif-psikomotorik. Artinya, penekanan utama ada pada praktik nyata nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“BTU bertujuan agar siswa membiasakan diri mengaktualisasikan Pancasila, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan masyarakat,” lanjut Prof. Yudian.

Penerapan BTU sendiri bakal diperkuat oleh sejumlah regulasi, seperti UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP Nomor 12 Tahun 2017. Ketiganya mewajibkan keterlibatan pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan serta pemanfaatan BTU untuk semua jenjang pendidikan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pendekatan pembelajaran mendalam kini diadopsi guna memperkuat karakter dan capaian pembelajaran peserta didik.

“Nilai-nilai Pancasila harus ditanamkan melalui proses belajar yang mendorong kemandirian, kolaborasi, dan kreativitas,” ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya