Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Neraca Dagang RI Surplus 62 Bulan Beruntun, Nilainya Capai Rp67 Triliun

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada Juni 2025. 
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan surplus sebesar 4,10 miliar Dolar AS (Rp67 triliun), sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 4,30 miliar Dolar AS.
"Pada Juni 2025, neraca perdagangan barang mencatat surplus sebesar 4,10 miliar Dolar AS. Neraca perdagangan Indonesia telah mencatat surplus selama 62 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Jumat 1 Agustus 2025.

Surplus tersebut, menurut Pudji, terutama ditopang oleh kinerja perdagangan komoditas nonmigas yang membukukan surplus sebesar 5,22 miliar Dolar AS. Tiga kontributor utama surplus adalah lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27), serta besi dan baja (HS 72).


Namun demikian, neraca perdagangan migas masih mencatatkan defisit sebesar 1,11 miliar Dolar AS, dengan komoditas penyumbang defisit berasal dari minyak mentah dan hasil minyak.

Sementara untuk kinerja di sepanjang semester I 2025, Indonesia membukukan surplus dagang sebesar 19,48 miliar Dolar AS (Rp321 triliun).

"Surplus sepanjang Januari 2025-Juni 2025 ditopang oleh surplus komoditas nonmigas yang sebesar 28,31 miliar Dolar AS. Sementara komoditas migas masih mengalami defisit 8,83 miliar Dolar AS," jelas Pudji.

Ekspor dan Impor Naik

Dari sisi ekspor, BPS mencatatkan nilai ekspor pada Juni 2025 mencapai 23,44 miliar Dolar AS atau naik 11,29 persen secara tahunan (yoy). Ekspor nonmigas menjadi penopang utama dengan nilai 22,33 miliar dolar AS atau naik 12,61 persen, sementara ekspor migas turun 9,85 persen menjadi 1,11 miliar dolar AS.

"Peningkatan nilai ekspor Juni 2025 secara tahunan terutama didorong oleh kenaikan nilai ekspor nonmigas," ungkap Pudji.

Tiga komoditas utama yang mendongkrak ekspor adalah bijih logam, terak, dan abu (HS 26) yang naik fantastis 3.736,49 persen, disusul lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15) yang naik 22,05 persen, serta logam mulia dan perhiasan (HS 71) yang melonjak 104,44 persen.

Sementara di sisi impor, BPS mencatat nilai impor Juni 2025 mencapai 19,33 miliar Dolar AS atau meningkat 4,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Impor nonmigas menjadi pendorong utama dengan nilai 17,11 miliar dolar AS atau naik 12,07 persen, sementara impor migas justru turun 32,07 persen menjadi 2,22 miliar dolar AS.

"Peningkatan nilai impor secara tahunan didorong oleh kenaikan impor nonmigas dengan andil kenaikan sebesar 9,94 persen," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya