Berita

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong/RMOL

Hukum

Lewat Abolisi, Prabowo Koreksi Proses Hukum Tom Lembong

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

RMOL. Kader Partai Gerindra yang juga menjabat Wakil Ketua BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.

Menurut Dahnil, pemberian abolisi terhadap Tom Lembong mencerminkan ketidaksetujuan Presiden terhadap tuntutan hukum yang ditujukan kepadanya.

"Abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo  dengan pertimbangan DPR seperti disampaikan oleh Bang Dasco adalah sikap Presiden yang tidak bersetuju dengan tuntutan yang dialamatkan ke Tom Lembong," kata Dahnil lewat akun X miliknya, Jumat, 1 Agustus 2025.


Dahnil menegaskan, Presiden Prabowo tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia. 

Namun, sebagai kepala negara yang memiliki kewenangan konstitusional, Prabowo menggunakan haknya untuk melakukan koreksi terhadap proses yang dinilai kurang tepat.

“Dengan hak yang beliau miliki sebagai Presiden, beliau menggunakannya untuk mengkoreksi dan meluruskan," tegas Dahnil.

Abolisi adalah peniadaan peristiwa pidana oleh kepala negara. Dengan pemberian abolisi, maka dakwaan terhadap Tom Lembong ditiadakan.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya menyatakan Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsi dari kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Namun, Tom tetap dinyatakan bersalah dengan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 miliar subsider enam bulan kurungan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya