Berita

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong/RMOL

Hukum

Lewat Abolisi, Prabowo Koreksi Proses Hukum Tom Lembong

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

RMOL. Kader Partai Gerindra yang juga menjabat Wakil Ketua BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.

Menurut Dahnil, pemberian abolisi terhadap Tom Lembong mencerminkan ketidaksetujuan Presiden terhadap tuntutan hukum yang ditujukan kepadanya.

"Abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo  dengan pertimbangan DPR seperti disampaikan oleh Bang Dasco adalah sikap Presiden yang tidak bersetuju dengan tuntutan yang dialamatkan ke Tom Lembong," kata Dahnil lewat akun X miliknya, Jumat, 1 Agustus 2025.


Dahnil menegaskan, Presiden Prabowo tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia. 

Namun, sebagai kepala negara yang memiliki kewenangan konstitusional, Prabowo menggunakan haknya untuk melakukan koreksi terhadap proses yang dinilai kurang tepat.

“Dengan hak yang beliau miliki sebagai Presiden, beliau menggunakannya untuk mengkoreksi dan meluruskan," tegas Dahnil.

Abolisi adalah peniadaan peristiwa pidana oleh kepala negara. Dengan pemberian abolisi, maka dakwaan terhadap Tom Lembong ditiadakan.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya menyatakan Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsi dari kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Namun, Tom tetap dinyatakan bersalah dengan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 miliar subsider enam bulan kurungan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya