Berita

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong/RMOL

Hukum

Lewat Abolisi, Prabowo Koreksi Proses Hukum Tom Lembong

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

RMOL. Kader Partai Gerindra yang juga menjabat Wakil Ketua BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.

Menurut Dahnil, pemberian abolisi terhadap Tom Lembong mencerminkan ketidaksetujuan Presiden terhadap tuntutan hukum yang ditujukan kepadanya.

"Abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo  dengan pertimbangan DPR seperti disampaikan oleh Bang Dasco adalah sikap Presiden yang tidak bersetuju dengan tuntutan yang dialamatkan ke Tom Lembong," kata Dahnil lewat akun X miliknya, Jumat, 1 Agustus 2025.


Dahnil menegaskan, Presiden Prabowo tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia. 

Namun, sebagai kepala negara yang memiliki kewenangan konstitusional, Prabowo menggunakan haknya untuk melakukan koreksi terhadap proses yang dinilai kurang tepat.

“Dengan hak yang beliau miliki sebagai Presiden, beliau menggunakannya untuk mengkoreksi dan meluruskan," tegas Dahnil.

Abolisi adalah peniadaan peristiwa pidana oleh kepala negara. Dengan pemberian abolisi, maka dakwaan terhadap Tom Lembong ditiadakan.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya menyatakan Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsi dari kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Namun, Tom tetap dinyatakan bersalah dengan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 miliar subsider enam bulan kurungan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya