Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina/Ist

Politik

Banyak yang Terkena PHK jadi Ancaman Serius Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 11:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus berlanjut. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI jumlah PHK hingga Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Angka tersebut naik 32 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendesak pemerintah bergerak cepat mencegah meluasnya pemecatan di berbagai lini usaha di Indonesia.

Menurutnya, fenomena badai PHK ini tidak hanya berdampak pada ekonomi makro, tetapi juga kehidupan jutaan keluarga kelas kecil dan menengah. 


"Kita tidak bisa diam menyaksikan peningkatan pengangguran, sementara lapangan kerja semakin terbatas. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata dan bergerak cepat untuk menghentikan badai PHK yang terus berlanjut,” ujar Arzeti dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Ia mengatakan banyaknya pegawai yang terkena PHK akan menambah kekhawatiran akan masa depan ketenagakerjaan di Indonesia.

"Data ini tidak bisa dianggap remeh. Pemerintah harus segera turun tangan untuk mencegah angka PHK semakin meningkat. Dengan intervensi yang tepat, saya yakin badai PHK ini bisa mereda,” tegasnya.

Arzeti menegaskan bahwa pemerintah memiliki beberapa opsi untuk mencegah lonjakan PHK dan menjaga keberlanjutan lapangan kerja, di antaranya memberikan insentif kepada sektor industri padat karya berupa keringanan pajak.

"Pemerintah juga harus mendorong sektor-sektor yang berpotensi tumbuh pesat, seperti teknologi, pariwisata, dan ekonomi digital, untuk menciptakan lapangan kerja baru," katanya.

Stimulus ekonomi yang lebih agresif, kata Arzeti, juga diperlukan untuk mendorong konsumsi domestik dan menciptakan demand baru di pasar tenaga kerja. Pemerintah bisa meningkatkan belanja di sektor-sektor strategis, seperti infrastruktur dan pengembangan UMKM.

"Dengan langkah ini, diharapkan tercipta lapangan kerja baru yang bisa menyerap tenaga kerja yang terdampak PHK,” demikian Arzeti Bilbina.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya