Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina/Ist

Politik

Banyak yang Terkena PHK jadi Ancaman Serius Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 11:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus berlanjut. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI jumlah PHK hingga Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Angka tersebut naik 32 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendesak pemerintah bergerak cepat mencegah meluasnya pemecatan di berbagai lini usaha di Indonesia.

Menurutnya, fenomena badai PHK ini tidak hanya berdampak pada ekonomi makro, tetapi juga kehidupan jutaan keluarga kelas kecil dan menengah. 


"Kita tidak bisa diam menyaksikan peningkatan pengangguran, sementara lapangan kerja semakin terbatas. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata dan bergerak cepat untuk menghentikan badai PHK yang terus berlanjut,” ujar Arzeti dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Ia mengatakan banyaknya pegawai yang terkena PHK akan menambah kekhawatiran akan masa depan ketenagakerjaan di Indonesia.

"Data ini tidak bisa dianggap remeh. Pemerintah harus segera turun tangan untuk mencegah angka PHK semakin meningkat. Dengan intervensi yang tepat, saya yakin badai PHK ini bisa mereda,” tegasnya.

Arzeti menegaskan bahwa pemerintah memiliki beberapa opsi untuk mencegah lonjakan PHK dan menjaga keberlanjutan lapangan kerja, di antaranya memberikan insentif kepada sektor industri padat karya berupa keringanan pajak.

"Pemerintah juga harus mendorong sektor-sektor yang berpotensi tumbuh pesat, seperti teknologi, pariwisata, dan ekonomi digital, untuk menciptakan lapangan kerja baru," katanya.

Stimulus ekonomi yang lebih agresif, kata Arzeti, juga diperlukan untuk mendorong konsumsi domestik dan menciptakan demand baru di pasar tenaga kerja. Pemerintah bisa meningkatkan belanja di sektor-sektor strategis, seperti infrastruktur dan pengembangan UMKM.

"Dengan langkah ini, diharapkan tercipta lapangan kerja baru yang bisa menyerap tenaga kerja yang terdampak PHK,” demikian Arzeti Bilbina.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya