Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina/Ist
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus berlanjut. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI jumlah PHK hingga Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Angka tersebut naik 32 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendesak pemerintah bergerak cepat mencegah meluasnya pemecatan di berbagai lini usaha di Indonesia.
Menurutnya, fenomena badai PHK ini tidak hanya berdampak pada ekonomi makro, tetapi juga kehidupan jutaan keluarga kelas kecil dan menengah.
"Kita tidak bisa diam menyaksikan peningkatan pengangguran, sementara lapangan kerja semakin terbatas. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata dan bergerak cepat untuk menghentikan badai PHK yang terus berlanjut,” ujar Arzeti dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Ia mengatakan banyaknya pegawai yang terkena PHK akan menambah kekhawatiran akan masa depan ketenagakerjaan di Indonesia.
"Data ini tidak bisa dianggap remeh. Pemerintah harus segera turun tangan untuk mencegah angka PHK semakin meningkat. Dengan intervensi yang tepat, saya yakin badai PHK ini bisa mereda,” tegasnya.
Arzeti menegaskan bahwa pemerintah memiliki beberapa opsi untuk mencegah lonjakan PHK dan menjaga keberlanjutan lapangan kerja, di antaranya memberikan insentif kepada sektor industri padat karya berupa keringanan pajak.
"Pemerintah juga harus mendorong sektor-sektor yang berpotensi tumbuh pesat, seperti teknologi, pariwisata, dan ekonomi digital, untuk menciptakan lapangan kerja baru," katanya.
Stimulus ekonomi yang lebih agresif, kata Arzeti, juga diperlukan untuk mendorong konsumsi domestik dan menciptakan demand baru di pasar tenaga kerja. Pemerintah bisa meningkatkan belanja di sektor-sektor strategis, seperti infrastruktur dan pengembangan UMKM.
"Dengan langkah ini, diharapkan tercipta lapangan kerja baru yang bisa menyerap tenaga kerja yang terdampak PHK,” demikian Arzeti Bilbina.