Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina/Ist

Politik

Banyak yang Terkena PHK jadi Ancaman Serius Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 11:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus berlanjut. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI jumlah PHK hingga Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Angka tersebut naik 32 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendesak pemerintah bergerak cepat mencegah meluasnya pemecatan di berbagai lini usaha di Indonesia.

Menurutnya, fenomena badai PHK ini tidak hanya berdampak pada ekonomi makro, tetapi juga kehidupan jutaan keluarga kelas kecil dan menengah. 


"Kita tidak bisa diam menyaksikan peningkatan pengangguran, sementara lapangan kerja semakin terbatas. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata dan bergerak cepat untuk menghentikan badai PHK yang terus berlanjut,” ujar Arzeti dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Ia mengatakan banyaknya pegawai yang terkena PHK akan menambah kekhawatiran akan masa depan ketenagakerjaan di Indonesia.

"Data ini tidak bisa dianggap remeh. Pemerintah harus segera turun tangan untuk mencegah angka PHK semakin meningkat. Dengan intervensi yang tepat, saya yakin badai PHK ini bisa mereda,” tegasnya.

Arzeti menegaskan bahwa pemerintah memiliki beberapa opsi untuk mencegah lonjakan PHK dan menjaga keberlanjutan lapangan kerja, di antaranya memberikan insentif kepada sektor industri padat karya berupa keringanan pajak.

"Pemerintah juga harus mendorong sektor-sektor yang berpotensi tumbuh pesat, seperti teknologi, pariwisata, dan ekonomi digital, untuk menciptakan lapangan kerja baru," katanya.

Stimulus ekonomi yang lebih agresif, kata Arzeti, juga diperlukan untuk mendorong konsumsi domestik dan menciptakan demand baru di pasar tenaga kerja. Pemerintah bisa meningkatkan belanja di sektor-sektor strategis, seperti infrastruktur dan pengembangan UMKM.

"Dengan langkah ini, diharapkan tercipta lapangan kerja baru yang bisa menyerap tenaga kerja yang terdampak PHK,” demikian Arzeti Bilbina.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya