Berita

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso/RMOLJabar

Politik

IPW Minta Pembahasan RKUHAP Juga Libatkan Akademisi dan Praktisi

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 10:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dari perguruan tinggi.

Hal in juga diatur dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mewajibkan adanya partisipasi publik, termasuk kajian dari lembaga-lembaga akademik. 

Pandangan itu disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI, yang menyoroti masih minimnya pelibatan perguruan tinggi.


“Saya mendengar keluhan dari beberapa akademisi, mereka belum mendapatkan porsi. Jadi menurut saya, dalam RDPU Perguruan-Perguruan Tinggi harus diundang untuk memberi masukan,” kata Teguh kepada wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.

Secara spesifik Teguh juga menyoroti ketentuan kewenangan kepada TNI sebagai penyidik tindak pidana umum dalam RKUHAP yang dinilai tidak tepat, karena TNI tunduk pada hukum militer.

“Kalau TNI jadi penyidik tindak pidana umum, ini bisa menimbulkan potensi pelanggaran HAM,” jelas Teguh.

Lebih lanjut, Teguh menekankan bahwa penyidikan harus tetap menjadi ranah Kepolisian, sementara penuntutan berada di bawah Kejaksaan.

Di sisi lain, Teguh juga menyoroti terkait penyadapan, yang menurutnya hanya boleh dilakukan setelah suatu perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. 

“Penyadapan harus dilakukan terhadap tersangka potensial, bukan terhadap saksi," kata Teguh.

Terakhir, Teguh juga memandang perlu adanya lembaga lain yang mengawasi kinerja Kepolisian selain Komisi III DPR RI.

"Kalau menurut saya harus ada lembaga yang mengawasi proses kerja kepolisian. Bukan hanya komisi III supaya privasi orang tidak dilanggar," tuturnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Muawiyah Ubah Khilafah Jadi Tahta Warisan Anak

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:10

Arab Saudi Kutuk Serangan Iran di Timteng, Ancam Serang Balik

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:00

Pramono Siapkan Haul Ulama Betawi di Monas

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:40

Konflik Global Bisa Meletus Gegara Serangan AS-Israel ke Iran

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:26

WNI di Iran Diminta Tetap Tenang

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:09

Meriahnya Perayaan Puncak Imlek

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:03

Jemaah Umrah Jangan Panik Imbas Timteng Memanas

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:31

Jakarta Ramadan Festival Gerakkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:18

Pramono Imbau Warga Waspadai Intoleransi hingga Hoaks

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:03

PT Tigalapan Klarifikasi Tuduhan Penggelapan Proyek

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:01

Selengkapnya