Berita

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso/RMOLJabar

Politik

IPW Minta Pembahasan RKUHAP Juga Libatkan Akademisi dan Praktisi

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 10:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dari perguruan tinggi.

Hal in juga diatur dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mewajibkan adanya partisipasi publik, termasuk kajian dari lembaga-lembaga akademik. 

Pandangan itu disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI, yang menyoroti masih minimnya pelibatan perguruan tinggi.


“Saya mendengar keluhan dari beberapa akademisi, mereka belum mendapatkan porsi. Jadi menurut saya, dalam RDPU Perguruan-Perguruan Tinggi harus diundang untuk memberi masukan,” kata Teguh kepada wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.

Secara spesifik Teguh juga menyoroti ketentuan kewenangan kepada TNI sebagai penyidik tindak pidana umum dalam RKUHAP yang dinilai tidak tepat, karena TNI tunduk pada hukum militer.

“Kalau TNI jadi penyidik tindak pidana umum, ini bisa menimbulkan potensi pelanggaran HAM,” jelas Teguh.

Lebih lanjut, Teguh menekankan bahwa penyidikan harus tetap menjadi ranah Kepolisian, sementara penuntutan berada di bawah Kejaksaan.

Di sisi lain, Teguh juga menyoroti terkait penyadapan, yang menurutnya hanya boleh dilakukan setelah suatu perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. 

“Penyadapan harus dilakukan terhadap tersangka potensial, bukan terhadap saksi," kata Teguh.

Terakhir, Teguh juga memandang perlu adanya lembaga lain yang mengawasi kinerja Kepolisian selain Komisi III DPR RI.

"Kalau menurut saya harus ada lembaga yang mengawasi proses kerja kepolisian. Bukan hanya komisi III supaya privasi orang tidak dilanggar," tuturnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya