Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Bisnis

Tak Hanya RI, Malaysia hingga Thailand Juga Dikenakan Tarif 19 Persen

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 09:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif impor baru sebesar 19 persen untuk produk dari Thailand, Kamboja, dan Malaysia.

Angka tersebut lebih rendah dari tarif awal sebesar 36 persen, dan kini setara seperti Indonesia dan Filipina yang terkena tarif tersebut lebih dulu.

Kebijakan itu diumumkan menyusul tekanan dari Presiden AS Donald Trump yang sebelumnya mengancam akan membatalkan kerja sama dagang dengan Thailand dan Kamboja, jika konflik berdarah di perbatasan kedua negara tidak segera dihentikan.


Sebagai tanggapan, Thailand dan Kamboja awal pekan ini sepakat memberlakukan gencatan senjata, meski ketegangan sempat kembali meningkat setelah Thailand menuding pasukan Kamboja melanggar kesepakatan.

Malaysia yang berperan sebagai mediator dalam perundingan damai ikut dikenai tarif 19 persen, serupa dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya. 

Diskon tarif ini diumumkan bersamaan dengan keputusan Trump mempertahankan tarif minimum global sebesar 10 persen, lebih rendah dari ancaman sebelumnya yang mencapai 15 persen atau lebih.

Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mengonfirmasi bahwa kesepakatan telah dicapai dengan Thailand dan Kamboja, namun tidak mengungkapkan rincian isi perjanjian. 

Sebagai bagian dari kesepakatan, sumber di pemerintahan menyebut Thailand bersedia membuka akses lebih luas bagi produk AS, termasuk menghapus 90 persen tarif impor dan memangkas surplus perdagangan senilai 46 miliar Dolar AS hingga 70 persen dalam tiga tahun, serta menindak praktik pengalihan asal barang dari negara lain.

Sebelum keputusan resmi diumumkan, Menteri Keuangan Thailand, Pichai Chunhavajira, memperkirakan AS akan menerapkan tarif serupa dengan negara tetangganya di ASEAN, di kisaran 20 persen. 

AS sendiri sebelumnya merupakan pasar ekspor terbesar bagi Thailand, menyumbang 18 persen dari total ekspor tahun lalu.

Bagi Thailand, mendapatkan tarif rendah dari AS dinilai penting untuk menopang perekonomian nasional yang tengah tertekan akibat konsumsi domestik yang lesu dan tingkat utang rumah tangga tertinggi di Asia Tenggara.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya