Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Bisnis

Tak Hanya RI, Malaysia hingga Thailand Juga Dikenakan Tarif 19 Persen

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 09:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif impor baru sebesar 19 persen untuk produk dari Thailand, Kamboja, dan Malaysia.

Angka tersebut lebih rendah dari tarif awal sebesar 36 persen, dan kini setara seperti Indonesia dan Filipina yang terkena tarif tersebut lebih dulu.

Kebijakan itu diumumkan menyusul tekanan dari Presiden AS Donald Trump yang sebelumnya mengancam akan membatalkan kerja sama dagang dengan Thailand dan Kamboja, jika konflik berdarah di perbatasan kedua negara tidak segera dihentikan.


Sebagai tanggapan, Thailand dan Kamboja awal pekan ini sepakat memberlakukan gencatan senjata, meski ketegangan sempat kembali meningkat setelah Thailand menuding pasukan Kamboja melanggar kesepakatan.

Malaysia yang berperan sebagai mediator dalam perundingan damai ikut dikenai tarif 19 persen, serupa dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya. 

Diskon tarif ini diumumkan bersamaan dengan keputusan Trump mempertahankan tarif minimum global sebesar 10 persen, lebih rendah dari ancaman sebelumnya yang mencapai 15 persen atau lebih.

Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mengonfirmasi bahwa kesepakatan telah dicapai dengan Thailand dan Kamboja, namun tidak mengungkapkan rincian isi perjanjian. 

Sebagai bagian dari kesepakatan, sumber di pemerintahan menyebut Thailand bersedia membuka akses lebih luas bagi produk AS, termasuk menghapus 90 persen tarif impor dan memangkas surplus perdagangan senilai 46 miliar Dolar AS hingga 70 persen dalam tiga tahun, serta menindak praktik pengalihan asal barang dari negara lain.

Sebelum keputusan resmi diumumkan, Menteri Keuangan Thailand, Pichai Chunhavajira, memperkirakan AS akan menerapkan tarif serupa dengan negara tetangganya di ASEAN, di kisaran 20 persen. 

AS sendiri sebelumnya merupakan pasar ekspor terbesar bagi Thailand, menyumbang 18 persen dari total ekspor tahun lalu.

Bagi Thailand, mendapatkan tarif rendah dari AS dinilai penting untuk menopang perekonomian nasional yang tengah tertekan akibat konsumsi domestik yang lesu dan tingkat utang rumah tangga tertinggi di Asia Tenggara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya