Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Harga Minyak Dunia Merosot Jelang Pemberlakuan Tarif Trump

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 08:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak mentah dunia mengalami penurunan karena investor khawatir menjelang dimulainya kebijakan tarif balasan (resiprokal) dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent untuk pengiriman September turun 71 sen atau 0,97 persen dan ditutup di angka 72,53 Dolar AS per barel pada Kamis. Sementara minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) juga melemah 74 sen atau 1,06 persen, menjadi 69,26 Dolar AS per barel. Bahkan, di awal perdagangan, harga WTI sempat turun lebih dari satu Dolar AS.

Padahal, sehari sebelumnya, kedua jenis minyak ini sempat naik sekitar 1 persen.


Gedung Putih menyatakan bahwa negara-negara yang belum mencapai kesepakatan dagang dengan AS akan segera menerima pemberitahuan resmi soal tarif baru. Dari 18 mitra dagang utama AS, dua pertiganya sudah menyepakati perjanjian baru.

Pasar juga merespons pernyataan Presiden Trump yang mengatakan bahwa dirinya dan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum telah sepakat untuk memperpanjang perjanjian dagang yang ada selama 90 hari ke depan. Dalam waktu tersebut, kedua negara akan melanjutkan negosiasi demi mencapai kesepakatan baru.

"Meksiko akan terus membayar Tarif Fentanil 25 persen, Tarif 25 persen untuk Mobil, dan Tarif 50 persen untuk Baja, Aluminium, dan Tembaga. Selain itu, Meksiko telah setuju untuk segera mengakhiri Hambatan Perdagangan Non-Tarifnya, yang jumlahnya cukup banyak," ujar Trump dalam sebuah unggahan di media sosial.

Menurut analis energi John Kilduff dari Again Capital di New York, kabar perpanjangan negosiasi ini ikut menekan harga minyak.

“Tarif pada dasarnya akan menurunkan permintaan minyak. Dan kesepakatan dengan Meksiko yang belum selesai ini menambah ketidakpastian pasar,” ujarnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya