Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Sufmi Dasco Ahmad:

Soal Rekening Nganggur Diblokir, PPATK Ingin Lindungi Nasabah

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) memblokir rekening bank yang tak digunakan selama tiga bulan atau dormant direspons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. 


“PPATK justru ingin melindungi rekening-rekening nasabah yang diduga dormant," ujar Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.

Dasco mengaku menerima laporan bahwa rekening dormant itu ada yang diduga digunakan untuk kejahatan, seperti transaksi judi online.

Dasco mengaku menerima laporan bahwa rekening dormant itu ada yang diduga digunakan untuk kejahatan, seperti transaksi judi online.

“Sehingga PPATK membekukan sementara menunggu konfirmasi dari pemilik rekening," ungkap Dasco.

Dasco mengatakan, untuk kembali mengaktifkan rekening nasabah, juga tak sulit. Hal ini sudah digaransi oleh PPATK.

"Sehingga nasabah-nasabah itu juga tahu bahwa rekeningnya selama ini apakah aman atau tidak aman, berkurang atau tidak berkurang," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini. 

Dalam pengumuman resminya, PPATK menegaskan langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan sistem keuangan nasional dari praktik culas para penjahat. 

"Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," dikutip dari pengumuman dalam akun instagram @ppatk_indonesia, Senin 28 Juli 2025. 

Meskipun transaksi diblokir sementara, PPATK memastikan dana nasabah di dalam rekening tersebut tidak akan hilang. Langkah ini justru menjadi 'alarm' bagi para pemilik rekening, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening mereka masih aktif dan perlu diamankan. 

"Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia," tulis akun PPATK.


Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya