Berita

Tom Lembong (kiri)-Hasto Kristiyanto (kanan).

Publika

Tom, Hasto dan Rekonsiliasi

OLEH: FAHRI HAMZAH*
JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 04:32 WIB

KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pada saat bersamaan memberikan abolisi kepada Tom Lembong, mantan co-pilot tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, adalah pilihan yang tepat sekali. 

Reaksi cepat pimpinan DPR RI yang disampaikan oleh Profesor Sufmi Dasco Ahmad juga adalah tindakan yang mampu membaca sinyal-sinyal keinginan kuat presiden untuk mengakhiri pembelahan dalam masyarakat dan memulai satu rekonsiliasi besar, khususnya dalam rangka memasuki bulan proklamasi 17 Agustus 2025 ke-80.

Bagi saya, ini adalah kabar gembira yang mengharukan di tengah adanya kehendak dari segelintir orang untuk terus berpecah belah. 


Presiden Prabowo datang dengan sikap tegas untuk menggunakan kewenangannya dalam memutuskan sesuatu yang punya dampak besar kepada kembalinya kerukunan dalam masyarakat kita. 

Di satu sisi, kemarin Presiden Prabowo didorong untuk mengintervensi pengadilan dan itu beliau tolak. Dibiarkannya kebebasan dan independensi yudikatif bekerja sebagaimana mestinya. 

Tetapi sebagai pemimpin negara dan pemimpin pemerintahan yang diatur secara konstitusional haknya untuk memberikan amnesti abolisi dan rehabilitasi. 

Bersamaan dengan 1.116 orang lainnya yang mendapatkan remisi pada saat menjelang Agustus 2025, tahun ini Presiden Prabowo juga memberikan amnesti kepada para penghina Presiden, yang dituduh makar tanpa senjata, orang-orang tua, dan lain-lain. 

Tapi, Presiden Prabowo secara khusus memberikan amnesti dan abolisi kepada dua figur penting yang membelah masyarakat kita hari ini. 

Pendukung Hasto menganggap bahwa pengadilan kepada Hasto adalah balas dendam politik dari mereka yang menganggap sikap politik PDIP dan pendukung Ganjar-Mahfud secara umum lah yang membuat Sekjen PDIP itu diseret ke pengadilan. 

Di sisi lain, pendukung Tom Lembong meyakini bahwa jabatan Tom sebagai mantan co-pilot Tim Sukses Anies-Muhaimin adalah penyebab Tom akhirnya juga dicari-cari kesalahannya.

Berbulan-bulan jagat maya kita dipenuhi pembelahan akibat dua figur politik penting ini dijadikan momen oleh para pendukungnya dan juga oleh mereka yang kecewa untuk menciptakan kemarahan ke kiri dan kanan. 

Tetapi kemarahan itu juga tidak bisa sepenuhnya diarahkan kepada pemerintah yang baru terbentuk dan tidak bisa dianggap sepenuhnya bertanggung jawab terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ini urusan yudikatif. 

Tapi, di tangan seorang nahkoda eksekutif yang piawai, keputusan terbaik telah dibuat. Semoga penggunaan hak konstitusional Presiden Prabowo ini dapat kita lihat sebagai ikhtiar untuk kembali menyatukan bangsa besar ini dari anasir dan kemungkinan perpecahan. 

Sungguh saya terharu karena momentumnya tepat sekali saat kita akan merayakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-80.

Semoga peringatan proklamasi 17 Agustus besok, akan diwarnai oleh rekonsiliasi di tingkat elite dan juga rekonsiliasi di tingkat rakyat Indonesia. Marilah kita memasuki bulan Agustus ini dengan perasaan bersaudara dan menghentikan niat mereka yang ingin memecah belah kita. 

Di luar sana, dunia tidak sedang baik-baik saja. Bahkan di ASEAN sudah ada gejala perang saudara. Indonesia sebagai negara besar hendaknya memberikan contoh menguatnya kohesi sosial dan berhentinya politik aliran, serta mari kita akhiri sikap ekstrem dalam memandang sesama anak bangsa. 

Saya mengucapkan selamat kepada Mas Hasto dan Bung Tom atas putusan Presiden Prbowo ini.

Tetapi saya ingin berterima kasih kepada Presiden Prabowo dan Pak Dasco dan kawan-kawan di DPR atas sikap cepat yang luar biasa. Merdeka!

*Penulis adalah Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia



Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya