Berita

Tom Lembong (kiri)-Hasto Kristiyanto (kanan).

Publika

Tom, Hasto dan Rekonsiliasi

OLEH: FAHRI HAMZAH*
JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 04:32 WIB

KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pada saat bersamaan memberikan abolisi kepada Tom Lembong, mantan co-pilot tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, adalah pilihan yang tepat sekali. 

Reaksi cepat pimpinan DPR RI yang disampaikan oleh Profesor Sufmi Dasco Ahmad juga adalah tindakan yang mampu membaca sinyal-sinyal keinginan kuat presiden untuk mengakhiri pembelahan dalam masyarakat dan memulai satu rekonsiliasi besar, khususnya dalam rangka memasuki bulan proklamasi 17 Agustus 2025 ke-80.

Bagi saya, ini adalah kabar gembira yang mengharukan di tengah adanya kehendak dari segelintir orang untuk terus berpecah belah. 


Presiden Prabowo datang dengan sikap tegas untuk menggunakan kewenangannya dalam memutuskan sesuatu yang punya dampak besar kepada kembalinya kerukunan dalam masyarakat kita. 

Di satu sisi, kemarin Presiden Prabowo didorong untuk mengintervensi pengadilan dan itu beliau tolak. Dibiarkannya kebebasan dan independensi yudikatif bekerja sebagaimana mestinya. 

Tetapi sebagai pemimpin negara dan pemimpin pemerintahan yang diatur secara konstitusional haknya untuk memberikan amnesti abolisi dan rehabilitasi. 

Bersamaan dengan 1.116 orang lainnya yang mendapatkan remisi pada saat menjelang Agustus 2025, tahun ini Presiden Prabowo juga memberikan amnesti kepada para penghina Presiden, yang dituduh makar tanpa senjata, orang-orang tua, dan lain-lain. 

Tapi, Presiden Prabowo secara khusus memberikan amnesti dan abolisi kepada dua figur penting yang membelah masyarakat kita hari ini. 

Pendukung Hasto menganggap bahwa pengadilan kepada Hasto adalah balas dendam politik dari mereka yang menganggap sikap politik PDIP dan pendukung Ganjar-Mahfud secara umum lah yang membuat Sekjen PDIP itu diseret ke pengadilan. 

Di sisi lain, pendukung Tom Lembong meyakini bahwa jabatan Tom sebagai mantan co-pilot Tim Sukses Anies-Muhaimin adalah penyebab Tom akhirnya juga dicari-cari kesalahannya.

Berbulan-bulan jagat maya kita dipenuhi pembelahan akibat dua figur politik penting ini dijadikan momen oleh para pendukungnya dan juga oleh mereka yang kecewa untuk menciptakan kemarahan ke kiri dan kanan. 

Tetapi kemarahan itu juga tidak bisa sepenuhnya diarahkan kepada pemerintah yang baru terbentuk dan tidak bisa dianggap sepenuhnya bertanggung jawab terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ini urusan yudikatif. 

Tapi, di tangan seorang nahkoda eksekutif yang piawai, keputusan terbaik telah dibuat. Semoga penggunaan hak konstitusional Presiden Prabowo ini dapat kita lihat sebagai ikhtiar untuk kembali menyatukan bangsa besar ini dari anasir dan kemungkinan perpecahan. 

Sungguh saya terharu karena momentumnya tepat sekali saat kita akan merayakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-80.

Semoga peringatan proklamasi 17 Agustus besok, akan diwarnai oleh rekonsiliasi di tingkat elite dan juga rekonsiliasi di tingkat rakyat Indonesia. Marilah kita memasuki bulan Agustus ini dengan perasaan bersaudara dan menghentikan niat mereka yang ingin memecah belah kita. 

Di luar sana, dunia tidak sedang baik-baik saja. Bahkan di ASEAN sudah ada gejala perang saudara. Indonesia sebagai negara besar hendaknya memberikan contoh menguatnya kohesi sosial dan berhentinya politik aliran, serta mari kita akhiri sikap ekstrem dalam memandang sesama anak bangsa. 

Saya mengucapkan selamat kepada Mas Hasto dan Bung Tom atas putusan Presiden Prbowo ini.

Tetapi saya ingin berterima kasih kepada Presiden Prabowo dan Pak Dasco dan kawan-kawan di DPR atas sikap cepat yang luar biasa. Merdeka!

*Penulis adalah Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya