Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025/RMOL

Hukum

Kejagung Masih Pelajari Abolisi Tom Lembong

KAMIS, 31 JULI 2025 | 22:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang diajukan Presiden Prabowo Subianto dan disetujui DPR.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut secara langsung, dan baru tahu dari wartawan yang wawancara pada Kamis malam, 31 Juli 2025.

Kendati demikian, Anang memastikan bahwa Kejagung masih mempelajari terlebih dahulu soal abolisi untuk Tom Lembong tersebut.


"Karena kan saya belum dengar langsung. Kami pelajari dulu, nanti kan ada masukan dari JPU-nya," tutur Anang.

Anang pun berjanji akan menyampaikan ke publik bila sudah mempelajari abolisi ini.

"Saya harus memastikan seperti apa ke parlemen. Sementara ya, kalau sudah saya dapat kepastiannya akan saya informasikan," jelasnya. 

Seperti diketahui, DPR telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan terhadap surat Presiden terkait pemberian abolisi hingga amnesti. 

DPR pun memberikan persetujuan atas surat  yang diajukan tersebut.

"Tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi, dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 31 Juli 2025.

Salah satu yang mendapat abolisi adalah Tom Lembong dan amnesti 1.116 orang. Tom Lembong sebelumnya divonis vonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi impor gula.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya