Berita

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Hukum

Kejagung Jelaskan Alasan Periksa Gubernur Bengkulu di Jakarta

KAMIS, 31 JULI 2025 | 20:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Kejaksaan memeriksa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern Bengkulu di gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta.

Kejagung mengungkap alasan mengapa Helmi tidak diperiksa di Bengkulu.  

"Untuk efektif dan efisien saja. Kebetulan penyidik yang menangani kasus batu bara dengan kasus mega mall hampir sama timnya dan saat yang bersangkutan kemarin ada di Jakarta kooperatif dan bersedia diperikasa di Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada RMOL, Kamis, 31 Juli 2025.


Anang menjelaskan Helmi diperiksa dalam kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu. Helmi menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu selama dua periode pada 2013-2023. 
  
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi karena kedudukannya sebagai Wali Kota Bengkulu," kata Anang.

Anang belum mendapat informasi terkait materi pemeriksaan, termasuk apakah penyidik melakukan penyitaan atau tidak.

"Nanti ditanyakan ke penyidik," katanya.

Selain itu, Anang enggan berspekulasi soal Helmi bakal kembali diperiksa penyidik dalam waktu dekat. 

"Sementara info penyidik belum ada menjadwalkan lagi, lihat perkembangannya aja nanti," tukas dia.

Dugaan korupsi ini berawal dari alih status lahan Mega Mall yang semula berupa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pada 2004 menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). SHGB kemudian dipecah menjadi dua yaitu Mega Mall dan pasar lalu diagunkan ke perbankan.

Namun karena utang yang tak mampu dilunasi, SHGB kembali diagunkan ke perbankan lain hingga manajemen berutang pada pihak ketiga. Akibatnya, lahan milik Pemerintah Kota Bengkulu terancam hilang karena utang manajemen Mega Mall tak dilunasi. Selain itu jaksa mengklaim pengelola tidak pernah menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas daerah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya