Berita

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Hukum

Kejagung Jelaskan Alasan Periksa Gubernur Bengkulu di Jakarta

KAMIS, 31 JULI 2025 | 20:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Kejaksaan memeriksa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern Bengkulu di gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta.

Kejagung mengungkap alasan mengapa Helmi tidak diperiksa di Bengkulu.  

"Untuk efektif dan efisien saja. Kebetulan penyidik yang menangani kasus batu bara dengan kasus mega mall hampir sama timnya dan saat yang bersangkutan kemarin ada di Jakarta kooperatif dan bersedia diperikasa di Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada RMOL, Kamis, 31 Juli 2025.


Anang menjelaskan Helmi diperiksa dalam kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu. Helmi menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu selama dua periode pada 2013-2023. 
  
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi karena kedudukannya sebagai Wali Kota Bengkulu," kata Anang.

Anang belum mendapat informasi terkait materi pemeriksaan, termasuk apakah penyidik melakukan penyitaan atau tidak.

"Nanti ditanyakan ke penyidik," katanya.

Selain itu, Anang enggan berspekulasi soal Helmi bakal kembali diperiksa penyidik dalam waktu dekat. 

"Sementara info penyidik belum ada menjadwalkan lagi, lihat perkembangannya aja nanti," tukas dia.

Dugaan korupsi ini berawal dari alih status lahan Mega Mall yang semula berupa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pada 2004 menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). SHGB kemudian dipecah menjadi dua yaitu Mega Mall dan pasar lalu diagunkan ke perbankan.

Namun karena utang yang tak mampu dilunasi, SHGB kembali diagunkan ke perbankan lain hingga manajemen berutang pada pihak ketiga. Akibatnya, lahan milik Pemerintah Kota Bengkulu terancam hilang karena utang manajemen Mega Mall tak dilunasi. Selain itu jaksa mengklaim pengelola tidak pernah menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas daerah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya