Berita

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Hukum

Kejagung Jelaskan Alasan Periksa Gubernur Bengkulu di Jakarta

KAMIS, 31 JULI 2025 | 20:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Kejaksaan memeriksa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern Bengkulu di gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta.

Kejagung mengungkap alasan mengapa Helmi tidak diperiksa di Bengkulu.  

"Untuk efektif dan efisien saja. Kebetulan penyidik yang menangani kasus batu bara dengan kasus mega mall hampir sama timnya dan saat yang bersangkutan kemarin ada di Jakarta kooperatif dan bersedia diperikasa di Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada RMOL, Kamis, 31 Juli 2025.


Anang menjelaskan Helmi diperiksa dalam kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu. Helmi menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu selama dua periode pada 2013-2023. 
  
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi karena kedudukannya sebagai Wali Kota Bengkulu," kata Anang.

Anang belum mendapat informasi terkait materi pemeriksaan, termasuk apakah penyidik melakukan penyitaan atau tidak.

"Nanti ditanyakan ke penyidik," katanya.

Selain itu, Anang enggan berspekulasi soal Helmi bakal kembali diperiksa penyidik dalam waktu dekat. 

"Sementara info penyidik belum ada menjadwalkan lagi, lihat perkembangannya aja nanti," tukas dia.

Dugaan korupsi ini berawal dari alih status lahan Mega Mall yang semula berupa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pada 2004 menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). SHGB kemudian dipecah menjadi dua yaitu Mega Mall dan pasar lalu diagunkan ke perbankan.

Namun karena utang yang tak mampu dilunasi, SHGB kembali diagunkan ke perbankan lain hingga manajemen berutang pada pihak ketiga. Akibatnya, lahan milik Pemerintah Kota Bengkulu terancam hilang karena utang manajemen Mega Mall tak dilunasi. Selain itu jaksa mengklaim pengelola tidak pernah menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas daerah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya