Berita

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Hukum

Kejagung Jelaskan Alasan Periksa Gubernur Bengkulu di Jakarta

KAMIS, 31 JULI 2025 | 20:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Kejaksaan memeriksa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern Bengkulu di gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta.

Kejagung mengungkap alasan mengapa Helmi tidak diperiksa di Bengkulu.  

"Untuk efektif dan efisien saja. Kebetulan penyidik yang menangani kasus batu bara dengan kasus mega mall hampir sama timnya dan saat yang bersangkutan kemarin ada di Jakarta kooperatif dan bersedia diperikasa di Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada RMOL, Kamis, 31 Juli 2025.


Anang menjelaskan Helmi diperiksa dalam kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu. Helmi menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu selama dua periode pada 2013-2023. 
  
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi karena kedudukannya sebagai Wali Kota Bengkulu," kata Anang.

Anang belum mendapat informasi terkait materi pemeriksaan, termasuk apakah penyidik melakukan penyitaan atau tidak.

"Nanti ditanyakan ke penyidik," katanya.

Selain itu, Anang enggan berspekulasi soal Helmi bakal kembali diperiksa penyidik dalam waktu dekat. 

"Sementara info penyidik belum ada menjadwalkan lagi, lihat perkembangannya aja nanti," tukas dia.

Dugaan korupsi ini berawal dari alih status lahan Mega Mall yang semula berupa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pada 2004 menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). SHGB kemudian dipecah menjadi dua yaitu Mega Mall dan pasar lalu diagunkan ke perbankan.

Namun karena utang yang tak mampu dilunasi, SHGB kembali diagunkan ke perbankan lain hingga manajemen berutang pada pihak ketiga. Akibatnya, lahan milik Pemerintah Kota Bengkulu terancam hilang karena utang manajemen Mega Mall tak dilunasi. Selain itu jaksa mengklaim pengelola tidak pernah menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas daerah.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya