Berita

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia di Media Center AMPI, Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025/RMOL

Politik

Legislator Golkar Minta Pemerintah Tegas soal Status IKN

KAMIS, 31 JULI 2025 | 20:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didesak segera meneken keputusan presiden terkait status Ibu Kota Negara (IKN) lantaran menjadi amanat undang-undang yang sudah disahkan DPR.

Menurut Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia, pemerintah mendesak keluarkan keppres IKN saat ini. 

“Tegas saja, kalau pemerintah merasa ragu-ragu atau kemudian sudah menilai ibu kota itu tidak visible dalam 5-10 tahun yang ke depan ini, ya ditegaskan saja, bahwa kita pindahnya nanti, 10 atau 15 tahun yang akan datang, tapi itu harus mengubah regulasi,” kata Doli di Media Center AMPI, Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025.


Politikus Golkar itu mengatakan regulasi yang harus diubah yakni tentang status Jakarta, dan juga masterplan IKN Nusantara.

“Satu, regulasi apa yang diubah? Undang-undang tentang Ibu Kota Negara Nusantara, bersama lampiran master plan-nya. Dan yang kedua adalah undang-undang tentang daerah khusus Jakarta, kalau mau dikembalikan ke Jakarta,” bebernya.

Mantan Ketua KNPI ini menegaskan bahwa pemerintah perlu menjelaskan secara komprehensif mengenai status IKN dan tidak perlu lagi untuk memindahkan pemerintahan ke ibu kota baru. 

Pasalnya, infrastruktur yang telah dibangun di IKN saat ini terbengkalai akibat belum adanya aktivitas pemerintahan di sana.

“Kalau saya lah, tegas aja. Dijelaskan di publik, kalau memang mau pindah, segera terbitkan keppresnya. Kalau memang masih ragu-ragu, atau menilai belum waktunya, ya sudah, diumumkan bahwa kita belum pindah ke sana,” jelasnya.

“Dan kemudian harus dipikirkan gedung-gedung yang di sana itu mau dijadikan apa. Supaya tidak mubazir,” demikian Ahmad Doli Kurnia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya