Berita

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia di Media Center AMPI, Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025/RMOL

Politik

Legislator Golkar Minta Pemerintah Tegas soal Status IKN

KAMIS, 31 JULI 2025 | 20:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didesak segera meneken keputusan presiden terkait status Ibu Kota Negara (IKN) lantaran menjadi amanat undang-undang yang sudah disahkan DPR.

Menurut Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia, pemerintah mendesak keluarkan keppres IKN saat ini. 

“Tegas saja, kalau pemerintah merasa ragu-ragu atau kemudian sudah menilai ibu kota itu tidak visible dalam 5-10 tahun yang ke depan ini, ya ditegaskan saja, bahwa kita pindahnya nanti, 10 atau 15 tahun yang akan datang, tapi itu harus mengubah regulasi,” kata Doli di Media Center AMPI, Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025.


Politikus Golkar itu mengatakan regulasi yang harus diubah yakni tentang status Jakarta, dan juga masterplan IKN Nusantara.

“Satu, regulasi apa yang diubah? Undang-undang tentang Ibu Kota Negara Nusantara, bersama lampiran master plan-nya. Dan yang kedua adalah undang-undang tentang daerah khusus Jakarta, kalau mau dikembalikan ke Jakarta,” bebernya.

Mantan Ketua KNPI ini menegaskan bahwa pemerintah perlu menjelaskan secara komprehensif mengenai status IKN dan tidak perlu lagi untuk memindahkan pemerintahan ke ibu kota baru. 

Pasalnya, infrastruktur yang telah dibangun di IKN saat ini terbengkalai akibat belum adanya aktivitas pemerintahan di sana.

“Kalau saya lah, tegas aja. Dijelaskan di publik, kalau memang mau pindah, segera terbitkan keppresnya. Kalau memang masih ragu-ragu, atau menilai belum waktunya, ya sudah, diumumkan bahwa kita belum pindah ke sana,” jelasnya.

“Dan kemudian harus dipikirkan gedung-gedung yang di sana itu mau dijadikan apa. Supaya tidak mubazir,” demikian Ahmad Doli Kurnia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya