Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Partai Buruh Ancam Turunkan Ribuan Massa jika Putusan MK Tak Terealisasi

KAMIS, 31 JULI 2025 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi unjuk rasa dengan membawa ribuan massa akan dilakukan Partai Buruh, apabila Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal tidak direalisasikan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam pembukaan Seminar Partai Buruh bertajuk "Redesign Sistem Pemilu Pasca Putusan MK", yang digelar di The Tavia Heritage Hotel, Jl. Letjen Suprapto No.1, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025.

Iqbal itu menyatakan, kecurigaan publik terhadap institusi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menguat lantaran ada fakta putusan MK tidak dijalankan.


"DPR dan pemerintah tidak boleh mengulang ketika MK telah memenangkan gugatan Partai Buruh terkait dengan revisi Undang-Undang Pilkada, kalau kawan-kawan ingat, untuk melawan banyaknya kota kosong, demokrasi yang dibajak oleh elite," ujar dia.

Dalam kasus itu, Iqbal mengungkapkan Putusan MK atas pengujian UU Pilkada terkait ambang batas pencalonan kepala daerah di tahun 2024, memunculkan upaya dari DPR dan pemerintah tidak mematuhi keputusan MK tersebut.

"Apa yang terjadi? Rakyat kan melawan, datang semua ke DPR. Partai Buruh mengambil inisiatif memimpin itu," sambungnya menegaskan.

Sosok yang juga menjabat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu memperingatkan kepada pemangku pembuat undang-undang agar menindaklanjuti putusan MK 135/2024, yang memisahkan waktu pelaksanaan pilkada dan pileg DPRD 2 hingga 2,5 tahun pasca pelaksanaan pemilu nasional yang antara lain pilpres dan pileg DPR dan DPD RI.

"Jangan mengulangi itu. Karena itu akan membuat rakyat, masyarakat sipil akan melawan terhadap kebijakan DPR dan pemerintah, bila mana, apabila tidak mematuhi keputusan MK," ucapnya.

"Kami akan melakukan aksi besar-besaran. Ratusan ribu buruh akan turun ke jalan di seluruh Indonesia, di 38 provinsi, lebih dari 300 kabupaten kota," demikian Iqbal menambahkan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya