Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Yakin Demokrasi Makin Baik Imbas Putusan MK soal Pilkada

KAMIS, 31 JULI 2025 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) angkat bicara, mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 104/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil aturan di UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, uji materiil Pasal 139 ayat (1), (2), dan (3), serta Pasal 140 ayat (1) UU Pilkada itu, telah memperkuat kedudukan produk hukum yang lahir dari penanganan perkara pelanggaran atau ajudikasi oleh jajarannya.

"Putusan ini memberikan kekuatan yang mengikat terhadap produk hukumnya Bawaslu," ujar Lolly dalam video berdurasi 3 menit yang diposting melalju akun Instagram pribadinya, Kamis, 31 Juli 2025.


Menurutnya, Putusan 104/2025 itu memberikan kepastian hukum untuk penanganan perkara pelanggaran pada pilkada, karena di dalam UU sifatnya hanya berupa rekomendasi dan bisa dianulir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau sebelumnya sifat penanganan pelanggaran administrasi itu hasilnya adalah rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu, dan disampaikan kepada KPU. Karena rekomendasi, maka KPU melakukan upaya memeriksa dan memutuskan," urai Lolly.

"Ada kalanya rekomendasi yang disampaikan Bawaslu ini kemudian ditindaklanjuti dengan menjalankan rekomendasi itu. Tapi ada kalanya juga kemudian putusannya menyatakan tidak dapat menjalankan rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu," sambungnya.

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikan, Putusan MK kali ini juga memberikan kemajuan untuk adanya kepastian hukum terhadap produk hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu.

"Dari sisi ini dari sisi memberikan kekuatan yang mengikat. Tentu bagi jajaran pengawas Pemilu ini bisa menghentikan atau menekan polemik yang sering kali muncul karena rekomendasinya tidak dapat dijalankan oleh KPU," tuturnya. 

"Dan kemajuan dong menurut saya ini sebuah kemajuan menurut saya ini bisa memberikan kualitas yang lebih baik bagi demokrasi pemilihan kepala daerah kita di masa yang akan datang," demikian Lolly menambahkan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya