Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Ancam Kanada, Pengakuan Terhadap Palestina Bisa Hambat Proses Nego Tarif

KAMIS, 31 JULI 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis, 31 Juli 2025, memperingatkan bahwa langkah Kanada untuk mengakui kenegaraan Palestina akan menyulitkan tercapainya kesepakatan perdagangan antara kedua negara.

Kepada awak media di Washington, Trump menyebut keputusan Kanada mengakui Palestina bertentangan dengan keinginan sekutunya Israel. 

Menurut Trump, hal tersebut bisa membuat proses negosiasi tarif perdagangan dua negara menjadi terhambat.


“Kanada telah membuat keputusan yang sangat tidak bersahabat terhadap Israel, dan akibatnya akan sulit sekali mencapai kesepakatan dagang dengan mereka,” kata Trump, seperti dimuat Reuters.  

Pernyataan tersebut muncul setelah Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan bahwa Ottawa berencana mengakui Negara Palestina pada pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di bulan September. 

Langkah ini menjadikan Kanada sebagai negara G7 ketiga, setelah Prancis dan Inggris, yang menyatakan dukungan resmi terhadap Palestina.

Israel dan sekutu terdekatnya, AS, langsung menolak pernyataan Carney. Sementara itu, kantor perdana menteri Kanada belum memberikan tanggapan atas komentar Trump.

Carney pada Rabu menegaskan bahwa keputusannya merupakan bagian dari komitmen Kanada terhadap solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan. 

Namun, ia juga mengakui bahwa langkah tersebut dapat memengaruhi hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Washington.

“Negosiasi tarif dengan pemerintahan Presiden Trump sejauh ini berlangsung konstruktif, tetapi mungkin tidak akan selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan,” ujar Carney.

Saat ini, Kanada dan AS tengah berupaya merampungkan kesepakatan perdagangan sebelum 1 Agustus. 

Trump sebelumnya telah mengancam akan mengenakan tarif 35 persen pada semua barang Kanada yang tidak tercakup dalam Perjanjian Perdagangan AS-Meksiko-Kanada jika kesepakatan baru tidak tercapai.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya