Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Ancam Kanada, Pengakuan Terhadap Palestina Bisa Hambat Proses Nego Tarif

KAMIS, 31 JULI 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis, 31 Juli 2025, memperingatkan bahwa langkah Kanada untuk mengakui kenegaraan Palestina akan menyulitkan tercapainya kesepakatan perdagangan antara kedua negara.

Kepada awak media di Washington, Trump menyebut keputusan Kanada mengakui Palestina bertentangan dengan keinginan sekutunya Israel. 

Menurut Trump, hal tersebut bisa membuat proses negosiasi tarif perdagangan dua negara menjadi terhambat.


“Kanada telah membuat keputusan yang sangat tidak bersahabat terhadap Israel, dan akibatnya akan sulit sekali mencapai kesepakatan dagang dengan mereka,” kata Trump, seperti dimuat Reuters.  

Pernyataan tersebut muncul setelah Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan bahwa Ottawa berencana mengakui Negara Palestina pada pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di bulan September. 

Langkah ini menjadikan Kanada sebagai negara G7 ketiga, setelah Prancis dan Inggris, yang menyatakan dukungan resmi terhadap Palestina.

Israel dan sekutu terdekatnya, AS, langsung menolak pernyataan Carney. Sementara itu, kantor perdana menteri Kanada belum memberikan tanggapan atas komentar Trump.

Carney pada Rabu menegaskan bahwa keputusannya merupakan bagian dari komitmen Kanada terhadap solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan. 

Namun, ia juga mengakui bahwa langkah tersebut dapat memengaruhi hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Washington.

“Negosiasi tarif dengan pemerintahan Presiden Trump sejauh ini berlangsung konstruktif, tetapi mungkin tidak akan selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan,” ujar Carney.

Saat ini, Kanada dan AS tengah berupaya merampungkan kesepakatan perdagangan sebelum 1 Agustus. 

Trump sebelumnya telah mengancam akan mengenakan tarif 35 persen pada semua barang Kanada yang tidak tercakup dalam Perjanjian Perdagangan AS-Meksiko-Kanada jika kesepakatan baru tidak tercapai.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya