Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jutaan Warga Kembali ke Rumah Setelah Peringatan Tsunami Pasifik Dicabut

KAMIS, 31 JULI 2025 | 10:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Peringatan tsunami di kawasan Lingkar Pasifik resmi dicabut pada Rabu, 30 Juli 2025, memungkinkan jutaan pengungsi sementara untuk kembali ke rumah mereka. 

Peringatan itu sebelumnya dikeluarkan menyusul gempa berkekuatan 8,8  magnitudo yang mengguncang Semenanjung Kamchatka, Rusia Timur Jauh.

Lebih dari belasan negara, mulai dari Jepang, Amerika Serikat hingga Ekuador, sempat mengimbau warganya menjauhi wilayah pesisir karena gelombang hingga 4 meter diperkirakan menghantam kawasan tersebut.


Di Jepang, sekitar dua juta orang diperintahkan mengungsi sebelum peringatan tsunami dicabut. Bahkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima dievakuasi sementara. 

Namun, korban jiwa hanya dilaporkan satu orang, seorang perempuan yang tewas saat mobil yang dikendarainya jatuh dari tebing ketika mencoba melarikan diri.

Di Chili, evakuasi besar-besaran juga dilakukan. Kementerian Dalam Negeri menyebutnya sebagai evakuasi paling masif yang pernah dilakukan negara dengan 1,4 juta orang diperintahkan menuju dataran tinggi. 

Meski begitu, gelombang yang tiba hanya setinggi 60 sentimeter dan tidak menimbulkan kerusakan maupun korban jiwa.

Kepulauan Galapagos, Ekuador, yang semula diperkirakan akan dilanda gelombang setinggi 3 meter, juga kembali tenang. 

“Semuanya tenang, saya akan kembali bekerja. Restoran-restoran telah dibuka kembali dan tempat-tempat wisata juga dibuka kembali,” ujar Isabel Grijalva (38), warga Santa Cruz, seperti dimuat Reuters.

Namun, kerusakan terparah terjadi di Rusia. Tsunami menghantam pelabuhan Severo-Kurilsk dan menenggelamkan sebuah pabrik perikanan. 

Wali Kota Alexander Ovsyannikov mengatakan gelombang air bahkan mencapai monumen Perang Dunia II kota itu, sekitar 400 meter dari garis pantai.

Televisi pemerintah Rusia memperlihatkan rekaman bangunan dan puing-puing tersapu ke laut. Selain itu, gempa juga memicu letusan Gunung Klyuchevskoy. 

Survei Geofisika Rusia melaporkan lava merah membara teramati mengalir menuruni lereng barat. Ada cahaya yang kuat di atas gunung berapi dan ledakan-ledakan.

Gempa kali ini tercatat sebagai yang terkuat di Kamchatka sejak 1952. Survei Geologi AS (USGS) menyatakan gempa tersebut termasuk dalam 10 gempa terbesar yang tercatat sejak 1900.

USGS juga memperingatkan potensi gempa susulan kuat dengan peluang 59 persen mencapai magnitudo lebih dari 7,0 magnitudo dalam sepekan ke depan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya