Berita

Ilustrasi permukiman di bantaran kali/Net

Publika

Kemiskinan

RABU, 30 JULI 2025 | 16:50 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

JUMLAH penduduk Indonesia berdasarkan proyeksi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 282,45 juta jiwa pada tahun 2025. Data hasil proyeksi tersebut merupakan hasil dari SUPAS tahun 2015.

Garis kemiskinan yang dihitung sebesar Rp609.160 per kapita per bulan Maret tahun 2025 setara pengukuran 1,24 Dolar AS per hari dan Rp595.242 per kapita per bulan Maret tahun 2024 setara dengan 1,21 Dolar AS per hari.

Lebih lanjut, pada pendekatan perhitungan garis kemiskinan per rumah tangga miskin diperoleh angka Rp2,88 juta per bulan Maret tahun 2025 dan sebesar Rp2,80 juta per bulan September tahun 2024.


Sumber data utama garis kemiskinan tersebut berasal dari pendataan Susenas bulan Maret 2025, yang dilakukan pada Februari 2025. Perhitungan kemiskinan dilakukan dengan menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, yaitu dari sisi ekonomi adalah pemenuhan kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.

Kebutuhan dasar makanan dilakukan survei terhadap 52 jenis komoditas, seperti dari kelompok padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dan lain-lain. Kebutuhan dasar bukan makanan dilakukan pengukuran terhadap perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Berdasarkan pengukuran garis kemiskinan tersebut di atas, yang diukur secara dinamis, diketahui bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 24,05 juta jiwa (8,57 persen) per bulan September tahun 2024 dan sebesar 23,85 juta jiwa (8,47 persen) per Maret 2025.

Meskipun pengukuran jumlah penduduk miskin tidak dilakukan pada bulan yang sama, namun diperoleh tafsir bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia mengalami penurunan pada tahun yang berbeda. Hasil pengukuran kemiskinan ini terkesan menggembirakan pemerintah, karena pemerintah berhasil mengurangi jumlah penduduk miskin, baik secara absolut dan relatif.

Persoalannya kemudian adalah terdapat informasi yang berbeda, yang menjelaskan tentang jumlah penduduk miskin. Data Bank Dunia dengan menggunakan garis kemiskinan sebesar 3 Dolar AS per hari (Rp49.182 rupiah per hari) pada kurs sebesar Rp16.394 per Dolar AS, maka terukur sebanyak 5,4 persen (15,25 juta jiwa) yang merupakan rata-rata proyeksi penduduk miskin di Indonesia selama periode tahun 1992-2024.

Berdasarkan data Bank Dunia tersebut, terbantahkan informasi yang mempunyai persepsi bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia lebih besar dibandingkan hasil survei BPS. Yang terjadi adalah justru jumlah penduduk miskin di Indonesia lebih kecil dibandingkan proyeksi Bank Dunia.

Perbedaan proyeksi pertama bukan hanya disebabkan oleh persentase penduduk miskin. Bank Dunia menggunakan angka sebesar 5,4 persen selama periode tahun 1992-2024, sedangkan BPS menggunakan angka pengukuran sebesar 8,57 persen pada tahun 2024.

Kedua, sekalipun Bank Dunia menggunakan pengukuran garis kemiskinan sebesar 3 Dolar AS per hari, yang jauh lebih tinggi dibandingkan data BPS yang sebesar 1,24 Dolar AS per hari tahun 2025.

Pengukuran garis kemiskinan dengan menggunakan nilai mata uang, tetapi mempunyai konsekuensi perhitungan jumlah penduduk miskin di Indonesia ternyata kalah banyak dibandingkan pengukuran menggunakan angka relatif dalam persentase.

Hasil perhitungan menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 24,05 juta jiwa berdasarkan perhitungan BPS pada tahun 2024, sedangkan sebanyak 15,25 juta jiwa (5,4 persen dari jumlah penduduk) berdasarkan perhitungan Bank Dunia pada tahun yang sama, yaitu tahun 2024.

Sementara itu, tafsir yang terjadi pada media sosial justru menyampaikan informasi yang sebaliknya, yakni dengan menyatakan bahwa jumlah penduduk miskin berdasarkan proyeksi oleh Bank Dunia jauh lebih banyak dibandingkan perhitungan hasil survei BPS.

Dengan tafsir yang berbeda seperti ini, maka terbentuk Kesan bahwa pemerintah kurang berhasil mengentaskan masalah kemiskinan di Indonesia. Tafsir yang sungguh berbeda dibandingkan informasi di atas.

Bukan hanya persoalan perhitungan dan tafsir yang berbeda, serta mempunyai implikasi yang jauh berbeda, namun tantangan yang sesungguhnya tidak dapat dipungkiri bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia adalah sebanyak 23,85 juta jiwa pada bulan Maret tahun 2025.

Persoalan kemiskinan tersebut perlu segera dientaskan. Bukan hanya kemiskinan biasa, melainkan terutama kemiskinan ekstrem.

Juga terutama terhadap apa yang menjadi penyebab dari sesungguh terjadinya keberadaan kemiskinan. Berdasarkan pengukuran garis kemiskinan di atas, sungguh tidak mudah untuk mengatakan bahwa penduduk menjadi miskin, dikarenakan mengonsumsi nasi, rokok, kopi, dan ataukah kecanduan judi online.

Peneliti Institute of Development for Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya