Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Usulan Cak Imin Setengah Hati, Sekalian Saja Capres-cawapres Dipilih MPR RI

RABU, 30 JULI 2025 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih DPRD provinsi menuai perdebatan.

Pengamat politik Adi Prayitno mengungkapkan, pendukung wacana ini beralasan sistem tersebut dapat mencegah praktik politik uang yang marak dalam pilkada langsung. 

Biaya politik yang tinggi dinilai mendorong kepala daerah untuk mencari cara mengembalikan modal, yang berpotensi memicu korupsi. Selain itu, pemilihan tidak langsung dinilai lebih efisien secara anggaran dan mampu mengurangi konflik horizontal di masyarakat.


Namun, Adi menilai usulan tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi. Ia menegaskan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung adalah prinsip dasar yang harus dijaga.

“Oleh karena itu sekalipun ada kritik usulan dan masukan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada di Indonesia, Saya kira jawabannya tidak harus dikembalikan kepada DPRD ataupun ditunjuk oleh pemerintah pusat," kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Rabu, 30 Juli 2025.

Adi juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami masa ketika kepala daerah ditunjuk pusat, namun tidak terbukti efektif menyelesaikan persoalan.

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu kemudian menantang konsistensi para pengusul dengan mendorong sekalian saja pemilihan presiden dipilih oleh MPR RI.

 "Jangan setengah hati dong usulannya. Usulkan saja sekalian, pemilihan presiden itu jangan lagi dipilih langsung oleh rakyat, tapi dipilih oleh MPR seperti zaman dahulu kala. Sekalian aja. Kenapa cuma kepala daerah yang diusulkan dipilih DPRD?" tanya Adi Prayitno.

"Memangnya di Pilpres tidak ada politik uang? Bukankah di Pilpres juga terbukti hampir membelah masyarakat secara signifikan? dan Pemilu juga berbiaya mahal menghabiskan APBN?" pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya