Berita

Suasana Kongres GMNI tandingan di Bandung, Jawa Barat/Ist

Politik

Kongres Tandingan di Bandung Mengancam Persatuan GMNI

RABU, 30 JULI 2025 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Sidang Pleno Tetap Kongres XXII GMNI, Christovan Loloh angkat suara menanggapi beredarnya dokumen notulensi rapat teknis terkait rencana penyelenggaraan kongres tandingan di Bandung, Jawa Barat. 

Dia menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan tindakan inkonstitusional yang tidak memiliki dasar dan berpotensi merusak marwah GMNI sebagai organisasi nasionalis yang menjunjung tinggi disiplin struktural.

"Forum semacam itu tidak memiliki legitimasi apa pun. GMNI sudah menyelesaikan kongresnya secara sah dan demokratis. Kepengurusan sudah terbentuk," ujar Christovan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 30 Juli 2025.


"Segala tindakan yang membentuk forum tandingan di luar keputusan organisasi adalah pelanggaran serius terhadap AD/ART GMNI," imbuhnya menekankan.

Dalam notulensi yang beredar, terlihat ada skenario penyusunan struktur pimpinan sidang pleno dan komisi, manipulasi quorum, hingga penyusunan ulang konsideran keputusan forum untuk memberi kesan legitimasi. 

Bahkan forum tersebut disebut akan memaksakan hasil sidang dalam satu hari penuh dengan klaim kehadiran 93 DPC.

Menurut Izal dari DPC Gorontalo yang turut dalam kongres tandingan tersebut, sidang-sidang komisi tidak banyak DPC yang hadir. 

“Sidang-sidang komisi dihadiri oleh 45 DPC Definitif dan Caretaker. Hanya saja persidangan tetap dilanjutkan karena harus menyelesaikan agenda persidangan,” ujar Izal. 

Sujahri Somar, Ketua Umum GMNI terpilih menyebut upaya itu sebagai bentuk politik faksional yang tidak mencerminkan semangat perjuangan kader Marhaenis sejati.

“Ini bukan kerja kader yang menjunjung semangat nasionalisme, persatuan, dan ideologi kerakyatan. Ini murni manuver politik kelompok tertentu yang tidak siap kalah dan ingin menciptakan kekisruhan struktural di tubuh GMNI,” lanjutnya.

Sujahri mengimbau kepada seluruh DPC dan kader di seluruh Indonesia untuk tidak terpengaruh oleh manuver yang menurutnya hanya akan melemahkan perjuangan kolektif GMNI di tengah tantangan kebangsaan hari ini.

Dia juga mengingatkan bahwa GMNI sebagai organisasi perjuangan tidak akan pernah dibangun dengan manuver-manuver rapat bayangan dan forum rekayasa.

“Kalau benar mereka ingin membangun GMNI, mestinya taat pada konstitusi. Kalau tidak, itu bukan GMNI, itu hanya gerombolan yang kebetulan memakai nama yang sama,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya