Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar/Ist

Politik

Kurikulum Cinta Disiapkan Cegah Aksi Pembubaran Rumah Doa Terulang

RABU, 30 JULI 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Insiden pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik umat Kristen di Padang, Sumatera Barat, mengundang keprihatinan banyak kalangan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. Untuk itu, Kementerian Agama  menyiapkan dua pendekatan penanganan jangka pendek dan solusi jangka panjang.

"Saya akan secepatnya, saya akan mengurus tim kami ke Padang, saya berharap itulah peristiwa yang terakhir kejadian di Indonesia. Ini obsesi kami, kesalahpahaman dan sebagainya itu harus dihentikan," ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.


Menag mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah setempat. Sebelumnya, kasus serupa juga sempat terjadi di Jawa Barat dan telah berhasil ditangani.

"Ini adalah sebuah pencitraan negatif dari bangsa kita dan saya berharap jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini dan saya pribadi sangat menyesalkan," katanya.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kemenag akan memperkenalkan kurikulum cinta untuk diterapkan di lingkungan pendidikan. Gagasan ini bertujuan membangun budaya saling pengertian dan mengikis prasangka antar kelompok masyarakat.

"Kurikulum cinta ini secara mendasar akan kita obsesikan untuk menghilangkan segala bentuk kecurigaan dan kesalahpahaman antara satu sama lain," tuturnya.

Diketahui, sekelompok warga membubarkan ibadah di rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada 27 Juli 2025. 

Dalam insiden tersebut, terjadi kepanikan di kalangan jemaat, termasuk anak-anak, serta aksi perusakan fasilitas oleh massa.

Video yang beredar menunjukkan puluhan orang mendatangi rumah doa sambil membawa kayu. Jemaat yang ada dalam rumah itu keluar, sementara sebagian massa merusak kursi dan kaca.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya