Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Ist

Dunia

Rayakan Hari Kenaikan Tahta, Raja Maroko Ampuni 19.673 Napi

RABU, 30 JULI 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pada peringatan Hari Kenaikan Tahta, Raja Maroko Mohammed VI menganugerahkan pengampunan kerajaan kepada 19.673 orang yang telah dijatuhi hukuman oleh berbagai pengadilan di Maroko. 

Pengampunan ini mencakup mereka yang sedang menjalani masa hukuman maupun yang telah bebas, serta dilakukan secara luar biasa dengan memperluas cakupan penerima manfaat berdasarkan kriteria khusus.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Kehakiman Maroko menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 2.415 orang merupakan pengampunan reguler, sementara 17.258 orang lainnya diberikan pengampunan luar biasa sebagai bentuk inisiatif kemanusiaan dari Raja.


“Pada kesempatan Hari Tahta tahun 1447 H-2025 G, Yang Mulia Raja Mohammed VI, semoga Allah mengabadikan kemuliaan-Nya, dengan murah hati menganugerahkan Pengampunan-Nya kepada sekelompok individu yang dihukum oleh berbagai pengadilan di seluruh Kerajaan,” demikian bunyi pernyataan resmi Kementerian Kehakiman, seperti dikutip pada Rabu, 30 Juli 2025. 

Rincian dari 2.415 penerima pengampunan reguler yakni 2.239 orang merupakan narapidana yang masih ditahan, terdiri atas 16 narapidana yang bebas sepenuhnya, 2.218 narapidana yang hukumannya dikurangi, serta 5 narapidana yang hukumannya diringankan dari penjara seumur hidup menjadi hukuman tetap.

Kemudian 176 orang adalah mereka yang sudah bebas, di antaranya 40 orang mendapatkan penghapusan sisa hukuman, 111 orang memperoleh pembatalan denda, serta sebagian lainnya mendapatkan keringanan kombinasi hukuman penjara dan denda.

Adapun untuk pengampunan luar biasa, sebanyak 17.258 narapidana menerima pengurangan hukuman dengan rincian yakni 17.121 narapidana memperoleh remisi sisa hukuman penjara dan denda, 114 narapidana mendapat keringanan dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman tetap, dan 23 narapidana yang sebelumnya divonis hukuman mati diubah menjadi penjara seumur hidup.

Menurut Kementerian Kehakiman, langkah ini mencerminkan kepedulian Raja Mohammed VI terhadap kemanusiaan dan perhatiannya kepada kelompok tertentu di masyarakat.

Dengan demikian, total penerima manfaat pengampunan kerajaan pada Hari Tahta 2025 ini mencapai 19.673 orang.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya