Berita

Direktur Eksekutif FORES, Fathullah Syahrul/Ist

Politik

FORES: Putusan MK Soal Pemilu Bukan Sekadar Logika Hukum, tapi Dampak pada Demokrasi

RABU, 30 JULI 2025 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perlu dilakukan kajian mendalam terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 135/PUU-XXII/2024. Utamanya, soal pertimbangan hakim dan dampak langsung pada sistem demokrasi.

Topik itu dibahas Sekretariat Nasional Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) melalui kegiatan Webinar Nasional yang bertajuk “Arah Baru Demokrasi: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi” di Jakarta.

“Harus kita cermati bukan hanya soal jadwal Pemilu yang dipisah, tetapi bagaimana logika hukum yang dipakai oleh Hakim MK dan efek terhadap sistem demokrasi kita,” kata Direktur Eksekutif FORES, Fathullah Syahrul dalam keterangan tertulis, Rabu 30 Juli 2025.


Ia mengatakan, terkait Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 FORES mencoba mengarahkan publik tidak hanya terfokus pada hasil putusan saja, tetapi perlu mengurai dan menganalisis logika hukum Hakim MK.

“Bukan hanya soal Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 tetapi yang tak kalah penting adalah bagaimana publik harus mengurai dan menganalisis logika hukum Hakim MK, sehingga Putusan tersebut sampai pada tahap ketukan palu,” katanya.

Sementara itu, Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath, mengungkapkan bahwa keputusan MK tersebut adalah bagian dari strategi advokasi sipil demi mendorong penyelenggaraan Pemilu yang lebih akuntabel.

“Putusan ini lahir dari kekecewaan masyarakat sipil atas stagnasi legislasi Pemilu. DPR RI dan Pemerintah abai terhadap putusan-putusan MK sebelumnya,” katanya.

Berbeda, Peneliti Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia, Brahma Aryana menilai, MK telah menabrak prinsip originalitas dalam penafsiran konstitusi.

“MK seharusnya menafsirkan UUD berdasarkan makna aslinya, bukan menciptakan norma baru. Ini rawan melampaui kewenangan,” tuturnya.

Sementara Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum UIN Jakarta, Rahmat Ferdian Andi Rosidi mengatakan, berdasarkan Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 maka perlu merevisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Pemilu agar tak hanya mengurus teknis, tetapi mencerminkan aspirasi rakyat.

“Jangan hanya teknis, saya melihat Putusan MK ini sebagai Kotak Pandora menuju Reformasi demokrasi substantif,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya