Berita

Rina Sa’adah.

Politik

DPR Minta Pemerintah Siapkan Penanganan Terpadu Tangani Karhutla

RABU, 30 JULI 2025 | 11:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Makin meluasnya area hutan dan lahan yang terbakar di berbagai wilayah di Indonesia menjadi perhatian serius Anggota Komisi IV DPR Rina Sa’adah.

Ia meminta pemerintah melakukan penanganan terpadu untuk meminimalkan potensi kerugian materiil maupun immateril. 
"Penanganan karhutla perlu dilakukan secara terpadu, mulai dari pemantauan titik api, pencegahan, penanganan hingga penegakan hukum. Selain itu, penanganan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak juga sangat penting," ujar Rina kepada wartawan, Rabu 30 Juli 2025. 

Rina mengungkapkan berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) jika Agustus 2025 merupakan puncak musim kemarau. Dari analisis curah hujan 10 hari terakhir, sebagian besar wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan mengalami minimnya hujan. 

Rina mengungkapkan berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) jika Agustus 2025 merupakan puncak musim kemarau. Dari analisis curah hujan 10 hari terakhir, sebagian besar wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan mengalami minimnya hujan. 

“Situasi ini mempunyai potensi tinggi terjadinya Karhutla. Bahkan berdasarkan peta Fire Danger Rating System (FDRS) menunjukkan zona merah yang mengindikasikan bahaya sangat tinggi, bahkan bisa terjadi tanpa sumber api dari manusia. Ini yang harus diantisipasi bersama,” kata Legislator PKB ini.

Situasi ini, kata Rina, membutuhkan kolaborasi bersama antar kementerian/lembaga. Menurutnya meskipun Kementerian Kehutanan adalah otoritas utama dalam sektor kehutanan, mereka tidak dapat menangani karhutla sendiri. 

Oleh karena itu, dia mengapresiasi langkah Menteri Kehutanan yang telah berkoordinasi dengan BMKG, BNPB, Pemerintah Daerah, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. 

"Koordinasi dan kolaborasi harus diperluas, melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder)," ujarnya.

Rina menambahkan, pada Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian Kehutanan telah tersedia alokasi anggaran untuk Prasarana dan Sarana serta Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan tahun 2025. 

“Sebaiknya anggaran ini dimanfaatkan dengan maksimal untuk menghadapi karhutla," tambahnya.

Rina juga mengingatkan, dalam pengajuan RKA 2026, Kementerian Kehutanan telah menargetkan penurunan luas kebakaran hutan sebesar 3 persen dibandingkan tahun 2023. 

"Saya berharap pencegahan dan penanganan karhutla tahun ini dapat berjalan baik melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor," ujarnya.

Penanganan karhutla, selain dilakukan di darat, juga melibatkan operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan helikopter water bombing. 

Selain itu, pasukan Manggala Agni, aparat TNI, Kepolisian, dan masyarakat turut berperan aktif. 

Dalam beberapa tahun terakhir Indonesia dinilai mampu mengelola secara baik Karhutla sehingga tidak sampai memicu kerugian besar baik di dalam maupun di luar negeri. Hingga pertengahan tahun ini, BNPB mencatat telah terjadi 278 kasus karhutla secara nasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya