Berita

Karhutla di salah satu wilayah Aceh Besar/Dok BPBD Aceh Besar

Politik

Pemerintah Harus Maksimalkan Anggaran Tangani Karhutla

RABU, 30 JULI 2025 | 08:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai wilayah di Indonesia menjadi perhatian serius banyak pihak. 

Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah meminta pemerintah melakukan penanganan terpadu untuk meminimalkan potensi kerugian materiil maupun immateril. 

"Penanganan karhutla perlu dilakukan secara terpadu, mulai dari pemantauan titik api, pencegahan, penanganan hingga penegakan hukum. Selain itu, penanganan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak juga sangat penting," ujar Rina seperti dikutip redaksi lewat keterangan resminya, Rabu, 30 Juli 2025.


Dia mengungkapkan berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) jika Agustus 2025 merupakan puncak musim kemarau. 

Dari analisis curah hujan 10 hari terakhir, sebagian besar wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan mengalami minimnya hujan. 

“Situasi ini mempunyai potensi tinggi terjadinya Karhutla. Bahkan berdasarkan peta Fire Danger Rating System (FDRS) menunjukkan zona merah yang mengindikasikan bahaya sangat tinggi, bahkan bisa terjadi tanpa sumber api dari manusia. Ini yang harus diantisipasi bersama,” katanya. 

Situasi ini, membutuhkan kolaborasi bersama antar kementerian/lembaga. Menurutnya, meskipun Kementerian Kehutanan adalah otoritas utama dalam sektor kehutanan, mereka tidak dapat menangani karhutla sendiri.

Oleh karena itu, dia mengapresiasi langkah Menteri Kehutanan yang telah berkoordinasi dengan BMKG, BNPB, Pemerintah Daerah, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. 

"Koordinasi dan kolaborasi harus diperluas, melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder)," ungkap legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. 

Dia mengungkapkan pada Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian Kehutanan telah tersedia alokasi anggaran untuk Prasarana dan Sarana serta Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan tahun 2025. 

"Sebaiknya anggaran ini dimanfaatkan dengan maksimal untuk menghadapi karhutla," tambahnya.

Rina juga mengingatkan, dalam pengajuan RKA 2026, Kementerian Kehutanan telah menargetkan penurunan luas kebakaran hutan sebesar 3 persen dibandingkan tahun 2023. 

"Saya berharap pencegahan dan penanganan karhutla tahun ini dapat berjalan baik melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya