Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Fenomena Rohana-Rojali Cerminan Tekanan Ekonomi Masyarakat

RABU, 30 JULI 2025 | 07:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fenomena "Rohana" (rombongan hanya nanya) dan "Rojali" (rombongan jarang beli) dinilai Peneliti Indef, Abra Talattov bukan sekadar gaya belanja, melainkan cerminan dari tekanan ekonomi yang semakin nyata di wilayah perkotaan.

"Yang mengkhawatirkan adalah penurunan tingkat kemiskinan di perkotaan, dari dari 6,66 di September tahun lalu menjadi 6,73 persen di Maret tahun ini," katanya dalam sebuah diskusi, seperti dikutip redaksi, Rabu, 30 Juli 2025.

Menurutnya, ada beberapa faktor utama yang mendorong kenaikan angka kemiskinan, terutama di kawasan kota yang sangat sensitif terhadap gejala naik-turunnya harga kebutuhan pokok, transportasi, hingga perumahan. 


"Sehingga ini memberikan tekanan yang cukup signifikan terhadap kelompok rentan miskin di wilayah perkotaan, di tengah pendapatan masyarakat di perkotaan relatif stagnan atau bahkan cenderung menurun karena mayoritas kan bekerja di sektor informal," kata dia. 

Dampaknya, pola konsumsi masyarakat pun bergeser sehingga kini lebih mengutamakan kebutuhan dasar dibandingkan dengan belanja barang-barang sekunder atau tersier, yang selama ini menjadi andalan pusat perbelanjaan.

"Karena adanya tekanan-tekanan tadi, tekanan terhadap daya beli masyarakat di wilayah perkotaan ya muncul kaya fenomena Rojali atau Rohana," jelasnya.

"Lagi-lagi disebabkan karena mereka lebih memprioritaskan untuk kebutuhan dasar dibandingkan dengan kebutuhan sekunder ataupun kebutuhan tersier," demikian peneliti Indef.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya