Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Fenomena Rohana-Rojali Cerminan Tekanan Ekonomi Masyarakat

RABU, 30 JULI 2025 | 07:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fenomena "Rohana" (rombongan hanya nanya) dan "Rojali" (rombongan jarang beli) dinilai Peneliti Indef, Abra Talattov bukan sekadar gaya belanja, melainkan cerminan dari tekanan ekonomi yang semakin nyata di wilayah perkotaan.

"Yang mengkhawatirkan adalah penurunan tingkat kemiskinan di perkotaan, dari dari 6,66 di September tahun lalu menjadi 6,73 persen di Maret tahun ini," katanya dalam sebuah diskusi, seperti dikutip redaksi, Rabu, 30 Juli 2025.

Menurutnya, ada beberapa faktor utama yang mendorong kenaikan angka kemiskinan, terutama di kawasan kota yang sangat sensitif terhadap gejala naik-turunnya harga kebutuhan pokok, transportasi, hingga perumahan. 


"Sehingga ini memberikan tekanan yang cukup signifikan terhadap kelompok rentan miskin di wilayah perkotaan, di tengah pendapatan masyarakat di perkotaan relatif stagnan atau bahkan cenderung menurun karena mayoritas kan bekerja di sektor informal," kata dia. 

Dampaknya, pola konsumsi masyarakat pun bergeser sehingga kini lebih mengutamakan kebutuhan dasar dibandingkan dengan belanja barang-barang sekunder atau tersier, yang selama ini menjadi andalan pusat perbelanjaan.

"Karena adanya tekanan-tekanan tadi, tekanan terhadap daya beli masyarakat di wilayah perkotaan ya muncul kaya fenomena Rojali atau Rohana," jelasnya.

"Lagi-lagi disebabkan karena mereka lebih memprioritaskan untuk kebutuhan dasar dibandingkan dengan kebutuhan sekunder ataupun kebutuhan tersier," demikian peneliti Indef.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya