Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Presisi

Kapolri:

Kasus Empat Produsen Besar Beras Oplosan Naik Penyidikan

RABU, 30 JULI 2025 | 06:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menaikkan status hukum penyidikan terhadap empat produsen terkait kasus dugaan beras oplosan. Pengusutan kasus ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.


Satgas Pangan Polri telah melakukan investigasi bersama Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi di Indonesia.

Hasilnya menunjukkan adanya pelanggaran serius. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras.

Hasilnya menunjukkan adanya pelanggaran serius. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras.

"Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium," kata Kapolri dalam keterangan resmi pada Selasa 29 Juli 2025.

Dari hasil pendalaman, ditemukan 71 sampel beras tidak sesuai SNI, 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta tiga sampel beras premium tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai label. 

Bahkan terdapat 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus, yakni tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.

Saat ini Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap sembilan merek beras, dimana delapan merek dinyatakan tidak sesuai standar mutu atau SNI.

"Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR," kata Kapolri.

Sementara itu, Polri juga sudah memeriksa 39 saksi dan empat ahli, serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.

"Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya," pungkas Kapolri.



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya