Berita

Aliansi Ojol Sidoarjo (AOS)/Ist

Nusantara

Mendesak Pembentukan Regulasi Pro Driver Ojol

SELASA, 29 JULI 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aliansi Ojol Sidoarjo (AOS) mendorong adanya regulasi pasti, adil, dan berpihak pada kesejahteraan driver ojol. Sebab selama ojol beroperasi di tengah ketidakjelasan hukum.

Ketua AOS, Babe Teguh mengatakan, sampai saat ini memang belum ada undang-undang yang secara spesifik mengatur tentang ojol dan para aplikator ojol bisa beroperasi karena ada diskresi pemerintah agar dapat menyerap tenaga kerja.

“Kami menilai bahwa ketidakadilan sistem aplikasi transportasi daring sudah berjalan terlalu lama. Kami sebagai mitra, bukan buruh. Para pengemudi ingin menuntut mereka diakomodir dalam undang-undang," ujar Babe Teguh dalam keterangan tertulisnya, Selasa 29 Juli 2025.


AOS berharap Presiden Prabowo Subianto bisa menjawab aspirasi para ojol yang saat ini masih belum mendapatkan kepastian hukum dan keadilan sebagai driver.

"Jika kami diberi perlindungan, kami akan menjadi mitra yang kuat bagi negara dalam mendorong penguatan ekonomi rakyat dan menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Babe Teguh.

Sebelumnya Aliansi Wartawan Online Sidoarjo (AWOS) menggelar forum jaring aspirasi pada Kamis 24 Juli 2025.

Dalam forum itu, para driver ojol menuntut penghapusan tiga fitur utama yang mereka anggap merugikan, yaitu program slot, fitur Aceng atau Goceng, dan dobel order.

Mereka menganggap ketiga fitur tersebut menurunkan pendapatan pengemudi dan menambah jarak tempuh serta waktu tanpa keseimbangan pembayaran yang diterima oleh para driver.

AOS juga mendesak penurunan komisi aplikator, serta memperbaiki dalam sistem rekrutmen mitra baru yang dinilai terlalu bebas, tanpa dibarengi upaya mendorong peningkatan orderan.

Kuasa hukum AOS, Kasan Munasir, mengingatkan bahwa peran driver ojol dalam perputaran ekonomi sangat besar, namun tidak diimbangi dengan posisi hukum yang kuat.

“Kita tidak bisa terus membiarkan mereka diatur oleh sistem algoritma tanpa ada perlindungan dari negara,” kata Kasan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya