Berita

Aliansi Ojol Sidoarjo (AOS)/Ist

Nusantara

Mendesak Pembentukan Regulasi Pro Driver Ojol

SELASA, 29 JULI 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aliansi Ojol Sidoarjo (AOS) mendorong adanya regulasi pasti, adil, dan berpihak pada kesejahteraan driver ojol. Sebab selama ojol beroperasi di tengah ketidakjelasan hukum.

Ketua AOS, Babe Teguh mengatakan, sampai saat ini memang belum ada undang-undang yang secara spesifik mengatur tentang ojol dan para aplikator ojol bisa beroperasi karena ada diskresi pemerintah agar dapat menyerap tenaga kerja.

“Kami menilai bahwa ketidakadilan sistem aplikasi transportasi daring sudah berjalan terlalu lama. Kami sebagai mitra, bukan buruh. Para pengemudi ingin menuntut mereka diakomodir dalam undang-undang," ujar Babe Teguh dalam keterangan tertulisnya, Selasa 29 Juli 2025.


AOS berharap Presiden Prabowo Subianto bisa menjawab aspirasi para ojol yang saat ini masih belum mendapatkan kepastian hukum dan keadilan sebagai driver.

"Jika kami diberi perlindungan, kami akan menjadi mitra yang kuat bagi negara dalam mendorong penguatan ekonomi rakyat dan menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Babe Teguh.

Sebelumnya Aliansi Wartawan Online Sidoarjo (AWOS) menggelar forum jaring aspirasi pada Kamis 24 Juli 2025.

Dalam forum itu, para driver ojol menuntut penghapusan tiga fitur utama yang mereka anggap merugikan, yaitu program slot, fitur Aceng atau Goceng, dan dobel order.

Mereka menganggap ketiga fitur tersebut menurunkan pendapatan pengemudi dan menambah jarak tempuh serta waktu tanpa keseimbangan pembayaran yang diterima oleh para driver.

AOS juga mendesak penurunan komisi aplikator, serta memperbaiki dalam sistem rekrutmen mitra baru yang dinilai terlalu bebas, tanpa dibarengi upaya mendorong peningkatan orderan.

Kuasa hukum AOS, Kasan Munasir, mengingatkan bahwa peran driver ojol dalam perputaran ekonomi sangat besar, namun tidak diimbangi dengan posisi hukum yang kuat.

“Kita tidak bisa terus membiarkan mereka diatur oleh sistem algoritma tanpa ada perlindungan dari negara,” kata Kasan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya