Berita

Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti/Ist

Politik

Kunjungi Garut, Senator Aanya Dicurhati soal Proyek Jalan Tol hingga Pemekaran Wilayah

SELASA, 29 JULI 2025 | 23:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti mendatangi Kabupaten Garut untuk membahas tantangan dan peluang pembangunan daerah. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Garut, Aanya bertemu langsung dengan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.

Dalam diskusi tersebut, berbagai isu krusial mengemuka, mulai dari infrastruktur jalan tol, kualitas sumber daya manusia, hingga wacana pemekaran wilayah.

“Saya ingin memastikan bahwa suara masyarakat Garut sampai ke Senayan. Ini bentuk komitmen saya sebagai wakil daerah untuk terus hadir dan mendengarkan,” kata Aanya kepada wartawan, Selasa 29 Juli 2025.


Dalam forum tersebut, Bupati Syakur menitipkan tiga poin utama yang menjadi aspirasi warga Garut.

Pertama Pemekaran Wilayah. Dengan jumlah penduduk 2,8 juta jiwa dan geografis yang kompleks dari gunung hingga pesisir selatan, pemekaran wilayah menjadi kebutuhan. 

“Untuk menuju selatan saja bisa makan waktu empat jam,” kata  Syakur.

Kedua Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM): IPM Garut termasuk yang terendah di Jawa Barat. Rendahnya IPM berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Bupati berharap ada kebijakan afirmatif dari pusat untuk mengatasi disparitas ini.

Ketiga Pembangunan Jalan Tol Getaci: Garut mendesak realisasi pembangunan Tol Getaci sebagai akses vital untuk mempercepat arus barang dan orang. Saat ini, pembebasan lahan baru mencapai 50 persen, dan pembayaran ganti rugi masih berproses. Sisanya ditargetkan rampung di tahun 2025.

“Kami ingin percepatan pembangunan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Garut punya potensi luar biasa, tapi juga tantangan besar,” kata Syakur.

Ia juga menyampaikan bahwa lebih dari setengah wilayah Garut merupakan kawasan konservasi, sehingga terbatas untuk dimanfaatkan. Meski begitu, Garut tetap berkontribusi besar dalam menjaga lingkungan dan menyediakan oksigen untuk Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, turut disinggung soal pelanggaran penggunaan Dana Desa di Desa Citangtu. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut Wawan Nurdin menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala desa yang bersangkutan.

“Pak Kades Citangtu sudah berkomitmen menyelesaikan seluruh kegiatan paling lambat tanggal 31 Juli,” kata Wawan.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat mengarahkan Dana Alokasi Umum (DAU) secara khusus untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Di Garut, terdapat sekitar 8.000 P3K yang membutuhkan perhatian serius dalam hal anggaran.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya