Berita

Rapat Pleno PP Himmah/Ist

Nusantara

PP Himmah Sahkan Kurikulum Kader Terbaru dan Syarat Caketum

SELASA, 29 JULI 2025 | 21:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gelar rapat pleno, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) hasilkan pengesahan kurikulum persyaratan calon ketua umum PP Himmah di Muktamar XI.

Rapat pleno itu berlangsung di Aula Gedung PB Al Washliyah lantai 1, Jakarta yang dihadiri pengurus harian secara langsung maupun daring, Selasa, 29 Juli 2025.

"Alhamdulillah, rapat pleno PP Himmah hari ini berjalan dengan lancar, sudah mengesahkan kurikulum kaderisasi terbaru dan syarat caketum," kata Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution kepada RMOL, Selasa, 29 Juli 2025.


Razak mengatakan, bahwa pada 25 Juli 2025, PP Himmah dan para instruktur senior juga telah melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) di Kota Medan yang menghasilkan beberapa formulasi dan hasil terbaru terkait kurikulum kaderisasi Himmah.

Terkait dengan persyaratan calon ketua umum PP Himmah kata Razak, hal itu akan diumumkan lebih lanjut oleh panitia.

Razak melanjutkan, menjelang Muktamar yang akan diselenggarakan pada 8-10 Agustus 2025, PP Himmah terus berbenah dan berkomitmen untuk terus melakukan rapat evaluasi dan lanjutan untuk perbaikan organisasi ke depan.

"Menjelang hari H Muktamar ini, kami beserta panitia terus berkoordinasi tentang perkembangan dan persiapan yang matang demi suksesinya perhelatan muktamar di tahun ini, mengenai jumlah pimpinan cabang akan diumumkan oleh panitia karena panitia telah menyurati pimpinan wilayah secara resmi untuk melaporkan jumlah cabang di wilayahnya," jelas Razak.

Selain itu, Razak menegaskan, Muktamar ini bukan hanya sekadar memilih pemimpin, akan tetapi lebih kepada perbaikan Himmah tentang membahas AD/ART, dan peraturan organisasi.

"Pintu terbuka lebar, selagi itu untuk kebaikan Himmah, saran dan masukan pasti kami terima, bukan kritikan yang tendensius," terang Razak.

Razak juga menjelaskan tentang kurikulum kaderisasai yang baru saja disahkan. "Kita tetap berpatokan kepada AD/ART/ dan PO, hanya saja kita menyesuaikan dengan perkembangan zaman sekarang ini, dan penyesuaian dengan daerah-daerah yang kita anggap masih butuh perhatian khusus," tutur Razak.

"Sama juga halnya dengan syarat caketum PP Himmah, tetap kita berpatokan dengan AD/ART dan PO, hanya ada tambahan sedikit dari para pengurus harian. Nanti, dalam waktu dekat akan kita share tentang keputusan rapat pleno hari ini," kata Razak.

Untuk itu, Razak berharap, apapun yang menjadi keputusan organisasi hari ini wajib dipatuhi dan dilaksanakan, karena keputusan diambil sesuai dengan mekanisme dan keputusan bersama.

"Keputusan rapat ini akan menjadi acuan kita dalam melaksanakan kaderisasi dan syarat untuk menjadi caketum," pungkas Razak.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya