Berita

Rapat Pleno PP Himmah/Ist

Nusantara

PP Himmah Sahkan Kurikulum Kader Terbaru dan Syarat Caketum

SELASA, 29 JULI 2025 | 21:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gelar rapat pleno, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) hasilkan pengesahan kurikulum persyaratan calon ketua umum PP Himmah di Muktamar XI.

Rapat pleno itu berlangsung di Aula Gedung PB Al Washliyah lantai 1, Jakarta yang dihadiri pengurus harian secara langsung maupun daring, Selasa, 29 Juli 2025.

"Alhamdulillah, rapat pleno PP Himmah hari ini berjalan dengan lancar, sudah mengesahkan kurikulum kaderisasi terbaru dan syarat caketum," kata Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution kepada RMOL, Selasa, 29 Juli 2025.


Razak mengatakan, bahwa pada 25 Juli 2025, PP Himmah dan para instruktur senior juga telah melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) di Kota Medan yang menghasilkan beberapa formulasi dan hasil terbaru terkait kurikulum kaderisasi Himmah.

Terkait dengan persyaratan calon ketua umum PP Himmah kata Razak, hal itu akan diumumkan lebih lanjut oleh panitia.

Razak melanjutkan, menjelang Muktamar yang akan diselenggarakan pada 8-10 Agustus 2025, PP Himmah terus berbenah dan berkomitmen untuk terus melakukan rapat evaluasi dan lanjutan untuk perbaikan organisasi ke depan.

"Menjelang hari H Muktamar ini, kami beserta panitia terus berkoordinasi tentang perkembangan dan persiapan yang matang demi suksesinya perhelatan muktamar di tahun ini, mengenai jumlah pimpinan cabang akan diumumkan oleh panitia karena panitia telah menyurati pimpinan wilayah secara resmi untuk melaporkan jumlah cabang di wilayahnya," jelas Razak.

Selain itu, Razak menegaskan, Muktamar ini bukan hanya sekadar memilih pemimpin, akan tetapi lebih kepada perbaikan Himmah tentang membahas AD/ART, dan peraturan organisasi.

"Pintu terbuka lebar, selagi itu untuk kebaikan Himmah, saran dan masukan pasti kami terima, bukan kritikan yang tendensius," terang Razak.

Razak juga menjelaskan tentang kurikulum kaderisasai yang baru saja disahkan. "Kita tetap berpatokan kepada AD/ART/ dan PO, hanya saja kita menyesuaikan dengan perkembangan zaman sekarang ini, dan penyesuaian dengan daerah-daerah yang kita anggap masih butuh perhatian khusus," tutur Razak.

"Sama juga halnya dengan syarat caketum PP Himmah, tetap kita berpatokan dengan AD/ART dan PO, hanya ada tambahan sedikit dari para pengurus harian. Nanti, dalam waktu dekat akan kita share tentang keputusan rapat pleno hari ini," kata Razak.

Untuk itu, Razak berharap, apapun yang menjadi keputusan organisasi hari ini wajib dipatuhi dan dilaksanakan, karena keputusan diambil sesuai dengan mekanisme dan keputusan bersama.

"Keputusan rapat ini akan menjadi acuan kita dalam melaksanakan kaderisasi dan syarat untuk menjadi caketum," pungkas Razak.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya