Berita

Rapat Pleno PP Himmah/Ist

Nusantara

PP Himmah Sahkan Kurikulum Kader Terbaru dan Syarat Caketum

SELASA, 29 JULI 2025 | 21:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gelar rapat pleno, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) hasilkan pengesahan kurikulum persyaratan calon ketua umum PP Himmah di Muktamar XI.

Rapat pleno itu berlangsung di Aula Gedung PB Al Washliyah lantai 1, Jakarta yang dihadiri pengurus harian secara langsung maupun daring, Selasa, 29 Juli 2025.

"Alhamdulillah, rapat pleno PP Himmah hari ini berjalan dengan lancar, sudah mengesahkan kurikulum kaderisasi terbaru dan syarat caketum," kata Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution kepada RMOL, Selasa, 29 Juli 2025.


Razak mengatakan, bahwa pada 25 Juli 2025, PP Himmah dan para instruktur senior juga telah melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) di Kota Medan yang menghasilkan beberapa formulasi dan hasil terbaru terkait kurikulum kaderisasi Himmah.

Terkait dengan persyaratan calon ketua umum PP Himmah kata Razak, hal itu akan diumumkan lebih lanjut oleh panitia.

Razak melanjutkan, menjelang Muktamar yang akan diselenggarakan pada 8-10 Agustus 2025, PP Himmah terus berbenah dan berkomitmen untuk terus melakukan rapat evaluasi dan lanjutan untuk perbaikan organisasi ke depan.

"Menjelang hari H Muktamar ini, kami beserta panitia terus berkoordinasi tentang perkembangan dan persiapan yang matang demi suksesinya perhelatan muktamar di tahun ini, mengenai jumlah pimpinan cabang akan diumumkan oleh panitia karena panitia telah menyurati pimpinan wilayah secara resmi untuk melaporkan jumlah cabang di wilayahnya," jelas Razak.

Selain itu, Razak menegaskan, Muktamar ini bukan hanya sekadar memilih pemimpin, akan tetapi lebih kepada perbaikan Himmah tentang membahas AD/ART, dan peraturan organisasi.

"Pintu terbuka lebar, selagi itu untuk kebaikan Himmah, saran dan masukan pasti kami terima, bukan kritikan yang tendensius," terang Razak.

Razak juga menjelaskan tentang kurikulum kaderisasai yang baru saja disahkan. "Kita tetap berpatokan kepada AD/ART/ dan PO, hanya saja kita menyesuaikan dengan perkembangan zaman sekarang ini, dan penyesuaian dengan daerah-daerah yang kita anggap masih butuh perhatian khusus," tutur Razak.

"Sama juga halnya dengan syarat caketum PP Himmah, tetap kita berpatokan dengan AD/ART dan PO, hanya ada tambahan sedikit dari para pengurus harian. Nanti, dalam waktu dekat akan kita share tentang keputusan rapat pleno hari ini," kata Razak.

Untuk itu, Razak berharap, apapun yang menjadi keputusan organisasi hari ini wajib dipatuhi dan dilaksanakan, karena keputusan diambil sesuai dengan mekanisme dan keputusan bersama.

"Keputusan rapat ini akan menjadi acuan kita dalam melaksanakan kaderisasi dan syarat untuk menjadi caketum," pungkas Razak.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya