Berita

Rapat Pleno PP Himmah/Ist

Nusantara

PP Himmah Sahkan Kurikulum Kader Terbaru dan Syarat Caketum

SELASA, 29 JULI 2025 | 21:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gelar rapat pleno, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) hasilkan pengesahan kurikulum persyaratan calon ketua umum PP Himmah di Muktamar XI.

Rapat pleno itu berlangsung di Aula Gedung PB Al Washliyah lantai 1, Jakarta yang dihadiri pengurus harian secara langsung maupun daring, Selasa, 29 Juli 2025.

"Alhamdulillah, rapat pleno PP Himmah hari ini berjalan dengan lancar, sudah mengesahkan kurikulum kaderisasi terbaru dan syarat caketum," kata Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution kepada RMOL, Selasa, 29 Juli 2025.


Razak mengatakan, bahwa pada 25 Juli 2025, PP Himmah dan para instruktur senior juga telah melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) di Kota Medan yang menghasilkan beberapa formulasi dan hasil terbaru terkait kurikulum kaderisasi Himmah.

Terkait dengan persyaratan calon ketua umum PP Himmah kata Razak, hal itu akan diumumkan lebih lanjut oleh panitia.

Razak melanjutkan, menjelang Muktamar yang akan diselenggarakan pada 8-10 Agustus 2025, PP Himmah terus berbenah dan berkomitmen untuk terus melakukan rapat evaluasi dan lanjutan untuk perbaikan organisasi ke depan.

"Menjelang hari H Muktamar ini, kami beserta panitia terus berkoordinasi tentang perkembangan dan persiapan yang matang demi suksesinya perhelatan muktamar di tahun ini, mengenai jumlah pimpinan cabang akan diumumkan oleh panitia karena panitia telah menyurati pimpinan wilayah secara resmi untuk melaporkan jumlah cabang di wilayahnya," jelas Razak.

Selain itu, Razak menegaskan, Muktamar ini bukan hanya sekadar memilih pemimpin, akan tetapi lebih kepada perbaikan Himmah tentang membahas AD/ART, dan peraturan organisasi.

"Pintu terbuka lebar, selagi itu untuk kebaikan Himmah, saran dan masukan pasti kami terima, bukan kritikan yang tendensius," terang Razak.

Razak juga menjelaskan tentang kurikulum kaderisasai yang baru saja disahkan. "Kita tetap berpatokan kepada AD/ART/ dan PO, hanya saja kita menyesuaikan dengan perkembangan zaman sekarang ini, dan penyesuaian dengan daerah-daerah yang kita anggap masih butuh perhatian khusus," tutur Razak.

"Sama juga halnya dengan syarat caketum PP Himmah, tetap kita berpatokan dengan AD/ART dan PO, hanya ada tambahan sedikit dari para pengurus harian. Nanti, dalam waktu dekat akan kita share tentang keputusan rapat pleno hari ini," kata Razak.

Untuk itu, Razak berharap, apapun yang menjadi keputusan organisasi hari ini wajib dipatuhi dan dilaksanakan, karena keputusan diambil sesuai dengan mekanisme dan keputusan bersama.

"Keputusan rapat ini akan menjadi acuan kita dalam melaksanakan kaderisasi dan syarat untuk menjadi caketum," pungkas Razak.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya