Berita

Rapat Pleno PP Himmah/Ist

Nusantara

PP Himmah Sahkan Kurikulum Kader Terbaru dan Syarat Caketum

SELASA, 29 JULI 2025 | 21:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gelar rapat pleno, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) hasilkan pengesahan kurikulum persyaratan calon ketua umum PP Himmah di Muktamar XI.

Rapat pleno itu berlangsung di Aula Gedung PB Al Washliyah lantai 1, Jakarta yang dihadiri pengurus harian secara langsung maupun daring, Selasa, 29 Juli 2025.

"Alhamdulillah, rapat pleno PP Himmah hari ini berjalan dengan lancar, sudah mengesahkan kurikulum kaderisasi terbaru dan syarat caketum," kata Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution kepada RMOL, Selasa, 29 Juli 2025.


Razak mengatakan, bahwa pada 25 Juli 2025, PP Himmah dan para instruktur senior juga telah melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) di Kota Medan yang menghasilkan beberapa formulasi dan hasil terbaru terkait kurikulum kaderisasi Himmah.

Terkait dengan persyaratan calon ketua umum PP Himmah kata Razak, hal itu akan diumumkan lebih lanjut oleh panitia.

Razak melanjutkan, menjelang Muktamar yang akan diselenggarakan pada 8-10 Agustus 2025, PP Himmah terus berbenah dan berkomitmen untuk terus melakukan rapat evaluasi dan lanjutan untuk perbaikan organisasi ke depan.

"Menjelang hari H Muktamar ini, kami beserta panitia terus berkoordinasi tentang perkembangan dan persiapan yang matang demi suksesinya perhelatan muktamar di tahun ini, mengenai jumlah pimpinan cabang akan diumumkan oleh panitia karena panitia telah menyurati pimpinan wilayah secara resmi untuk melaporkan jumlah cabang di wilayahnya," jelas Razak.

Selain itu, Razak menegaskan, Muktamar ini bukan hanya sekadar memilih pemimpin, akan tetapi lebih kepada perbaikan Himmah tentang membahas AD/ART, dan peraturan organisasi.

"Pintu terbuka lebar, selagi itu untuk kebaikan Himmah, saran dan masukan pasti kami terima, bukan kritikan yang tendensius," terang Razak.

Razak juga menjelaskan tentang kurikulum kaderisasai yang baru saja disahkan. "Kita tetap berpatokan kepada AD/ART/ dan PO, hanya saja kita menyesuaikan dengan perkembangan zaman sekarang ini, dan penyesuaian dengan daerah-daerah yang kita anggap masih butuh perhatian khusus," tutur Razak.

"Sama juga halnya dengan syarat caketum PP Himmah, tetap kita berpatokan dengan AD/ART dan PO, hanya ada tambahan sedikit dari para pengurus harian. Nanti, dalam waktu dekat akan kita share tentang keputusan rapat pleno hari ini," kata Razak.

Untuk itu, Razak berharap, apapun yang menjadi keputusan organisasi hari ini wajib dipatuhi dan dilaksanakan, karena keputusan diambil sesuai dengan mekanisme dan keputusan bersama.

"Keputusan rapat ini akan menjadi acuan kita dalam melaksanakan kaderisasi dan syarat untuk menjadi caketum," pungkas Razak.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya