Berita

Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 29 Juli 2025/RMOL

Politik

Legislator Golkar Tuding PPATK Terlalu Jauh Masuk ke Ranah Pribadi Rakyat

SELASA, 29 JULI 2025 | 17:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengatur uang pribadi rakyat Indonesia.

Hal ini menyusul adanya aturan PPATK terkait rekening yang menganggur selama tiga bulan bakal langsung diblokir pemerintah.

“Ya, yang pertama PPATK harus punya landasan hukum yang kuat. Bahwa dia mengatur penggunaan uang pribadi orang. Menurut saya itu agak masuk terlalu jauh ke dalam ranah tersebut,” kata Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 29 Juli 2025.


Legislator dari Fraksi Golkar ini menerangkan bahwa banyak orang yang menggunakan rekening bank untuk keperluan tertentu. Sehingga, tidak perlu PPATK mencampuri urusan pribadi rakyat terutama soal keuangan mereka.

“Bagi orang, taruh uang di tabungan atau di rekening ya, dia tidak pakai itu kan banyak-banyak maksud. Mungkin memang dia tidak gunakan atau mungkin dia sengaja tabung di situ,” tegasnya.

Menurutnya, jika aturan itu diberlakukan PPATK terlalu jauh mengatur urusan pribadi masyarakat.

“Nah bagaimana sih PPATK menganggap bahwa itu nggak diaktifkan terus diambil? Itu tuh menurut saya PPATK udah terlalu jauh masuk ke dalam ranah pribadi orang yang mau punya rekening,” ucapnya.

Pihaknya pun tidak setuju dengan aturan tersebut. Pasalnya, PPATK seolah mengontrol keuangan masyarakat dan hal itu tidak dibenarkan.

“Jadi harus ada landasan. Saya belum tahu landasan apa yang dipakai oleh PPATK untuk mengatakan begitu. Jadi menurut saya tidak setuju dengan itu,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya