Berita

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bakal mengumumkan kesimpulan penyebab kematian diplomat, Arya Daru Pangayunan, pada Selasa, 29 Juli 2025./RMOL

Presisi

Polisi Tampilkan Barang Bukti Kasus Kematian Arya Daru, Terdapat Kondom

SELASA, 29 JULI 2025 | 17:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bakal mengumumkan kesimpulan penyebab kematian diplomat, Arya Daru Pangayunan, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Sederet barang bukti pun telah dipajang jelang konferensi pers yang diselenggarakan di lobi Gedung Ditreskrimum.

Tampak ada banyak barang bukti. Salah satu yang mencolok adalah kondom serta pelumas yang biasa dipakai untuk berhubungan intim.


Barang tersebut diletakkan dalam satu kantong plastik bening. Tak hanya itu, juga terdapat beberapa sampah sisa makanan yang ada di kamar Arya.

Polisi juga menampilkan lakban kuning yang menjadi barang bukti. 

Lalu juga ada laptop, flashdisk, handphone, hingga kartu akses masuk kamar indekos.

Ada pula jaket biru diduga milik dan sering dipakai Arya Daru serta buku berjudul "Diplomat Pertama".

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra memastikan bila Arya tewas tanpa keterlibatan pihak lain.

Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan dari temuan barang bukti sampai autopsi dari laboratorium forensik (labfor).

“Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Wira saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Juli 2025.

Adapun, Arya meninggal dengan cara meminimalisir alur oksigen ke tubuh hingga menutupi kepalanya dengan plastik yang dililit dengan lakban kuning.

Dari sini, sistem pernapasannya dari hidung dan mulut ke paru-paru terganggu.

Perbuatan ini juga diperkuat dari hasil autopsi yang dilakukan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang memastikan penyebab kematian karena gangguan pertukaran oksigen sehingga mati lemas.

Dari hasil ini, maka polisi pun memutuskan untuk menghentikan kasus, sebab tidak ada unsur pidana.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli, maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” ujar Wira.

Seperti diketahui bersama, Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekos yang berada di Jalan Gondangdia Kecil, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025.

Saat ditemukan oleh penjaga indekos, Arya meninggal dalam kondisi kepala terbungkus lakban berwarna kuning.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya