Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam pengawasan PSU beberapa waktu lalu/RMOL

Politik

Bawaslu Masih Pertimbangkan Tambah Personel Pengawasan Buat PSU

SELASA, 29 JULI 2025 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka kemungkinan untuk memperkuat pengawasan, pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di tiga daerah, yang akan berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang.

Anggota Bawaslu, Puadi menjelaskan, PSU Pilkada 2024 yang akan digelar di Provinsi Papua untuk Pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), serta pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) di Boven Digoel dan Barito Utara, memiliki kerawanan masing-masing.

Pasalnya, PSU yang harus digelar di tiga daerah tersebut diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) karena kelaparan adanya pelanggaran, sehingga salah satu faktor untuk tidak ada lagi pengulangan adalah dengan memastikan pengawasan berjalan dengan baik.


"Dari sisi pengawasan, dibutuhkan kehadiran aktif dan responsif di lapangan. Posko pengawasan terpadu, patroli pengawasan, serta keterbukaan informasi sejak distribusi logistik hingga hari pemungutan harus dipastikan berjalan efektif," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Menurutnya, praktik pengawasan terhadap pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di tiga daerah tersebut, harus dilakukan oleh jumlah pengawas yang cukup.

"Bawaslu juga perlu mempertimbangkan penguatan personel pengawas di TPS rawan, termasuk dari luar daerah jika perlu," tuturnya.

Namun, mengingat jumlah personel pengawas Bawaslu di daerah terbilang minim, maka Puadi mengajak masyarakat di tiga daerah itu untuk sama-sama mengawasi jalannya PSU di pekan depan.

"Yang tak kalah penting, pendekatan kolaboratif dengan peserta pemilu perlu ditempuh. Ajakan menandatangani pakta integritas dan koordinasi dengan aparat penegak hukum akan membantu menciptakan suasana PSU yang lebih bersih dan berintegritas," jelasnya.

Lebih dari itu, doktor politik Universitas Nasional (UNAS) itu menegaskan substansi dari pelaksanaan PSU, sehingga pengawasan kolaboratif menjadi sangat penting untuk diterapkan dengan maksimal.

"Intinya, PSU ini bukan sekadar pengulangan teknis, melainkan kesempatan memulihkan kepercayaan publik. Maka, pencegahan dan pengawasan harus dirancang bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga memastikan pemilu benar-benar berpihak pada rakyat, bukan kekuasaan," demikian Puadi menambahkan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya