Berita

Representative Image/Net

Dunia

Trump Perpendek Tenggat Gencatan Senjata Ukraina, Rusia Diberi 10-12 Hari

SELASA, 29 JULI 2025 | 15:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan Rusia agar segera menyetujui gencatan senjata di Ukraina. Jika tidak, Moskow terancam menghadapi sanksi ekonomi lebih ketat dalam waktu dekat.

Trump menyampaikan hal itu saat berbicara bersama Perdana Menteri Inggris Sir Keir Starmer di resor golf Turnberry miliknya di Skotlandia pada Senin waktu setempat, 28 Juli 2025.

“Saya akan mengurangi 50 hari yang saya berikan kepadanya menjadi lebih singkat. Tidak ada alasan untuk menunggu. Saya membuat batas waktu baru sekitar 10 atau 12 hari dari hari ini,” tegas Trump, seperti dimuat Reuters. 


Pernyataan ini memperpendek ultimatum yang sebelumnya ia berikan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin. 

Bulan lalu, Trump menetapkan tenggat 50 hari sebelum memberlakukan sanksi sekunder terhadap negara-negara yang masih berbisnis dengan Rusia, terutama pembeli minyak.

Trump mengaku masih membuka peluang tercapainya kesepakatan. Namun ia mengisyaratkan kekecewaannya atas lambatnya proses negosiasi.

“Kita mungkin mencapai kesepakatan. Saya ingin bermurah hati, tetapi kita tidak melihat adanya kemajuan,” ujarnya.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyambut langkah terbaru Trump dengan optimisme. Dalam pernyataannya Zelensky menilai ketegasan Trump datang pada momen yang tepat.

“Kami mendukung sikap yang jelas dan tekad yang tegas, tepat waktu, ketika banyak hal dapat berubah melalui kekuatan untuk perdamaian sejati,” ucap Zelensky.

“Ukraina tetap berkomitmen pada perdamaian dan akan bekerja tanpa lelah dengan AS untuk menjadikan kedua negara kita lebih aman, lebih kuat, dan lebih sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Kremlin belum memberikan tanggapan resmi terkait tenggat baru tersebut. Namun pejabat Rusia sebelumnya menyebut tetap terbuka untuk dialog, meski belum ada tanda-tanda konkret menuju gencatan senjata.

Ancaman sanksi sekunder Trump memicu kekhawatiran di sejumlah negara yang masih menjalin hubungan dagang dengan Moskow, terutama terkait energi. 

Jika diterapkan, langkah itu berpotensi menekan bukan hanya Rusia, tetapi juga mitra dagangnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya