Berita

Representative Image/Net

Dunia

Trump Perpendek Tenggat Gencatan Senjata Ukraina, Rusia Diberi 10-12 Hari

SELASA, 29 JULI 2025 | 15:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan Rusia agar segera menyetujui gencatan senjata di Ukraina. Jika tidak, Moskow terancam menghadapi sanksi ekonomi lebih ketat dalam waktu dekat.

Trump menyampaikan hal itu saat berbicara bersama Perdana Menteri Inggris Sir Keir Starmer di resor golf Turnberry miliknya di Skotlandia pada Senin waktu setempat, 28 Juli 2025.

“Saya akan mengurangi 50 hari yang saya berikan kepadanya menjadi lebih singkat. Tidak ada alasan untuk menunggu. Saya membuat batas waktu baru sekitar 10 atau 12 hari dari hari ini,” tegas Trump, seperti dimuat Reuters


Pernyataan ini memperpendek ultimatum yang sebelumnya ia berikan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin. 

Bulan lalu, Trump menetapkan tenggat 50 hari sebelum memberlakukan sanksi sekunder terhadap negara-negara yang masih berbisnis dengan Rusia, terutama pembeli minyak.

Trump mengaku masih membuka peluang tercapainya kesepakatan. Namun ia mengisyaratkan kekecewaannya atas lambatnya proses negosiasi.

“Kita mungkin mencapai kesepakatan. Saya ingin bermurah hati, tetapi kita tidak melihat adanya kemajuan,” ujarnya.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyambut langkah terbaru Trump dengan optimisme. Dalam pernyataannya Zelensky menilai ketegasan Trump datang pada momen yang tepat.

“Kami mendukung sikap yang jelas dan tekad yang tegas, tepat waktu, ketika banyak hal dapat berubah melalui kekuatan untuk perdamaian sejati,” ucap Zelensky.

“Ukraina tetap berkomitmen pada perdamaian dan akan bekerja tanpa lelah dengan AS untuk menjadikan kedua negara kita lebih aman, lebih kuat, dan lebih sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Kremlin belum memberikan tanggapan resmi terkait tenggat baru tersebut. Namun pejabat Rusia sebelumnya menyebut tetap terbuka untuk dialog, meski belum ada tanda-tanda konkret menuju gencatan senjata.

Ancaman sanksi sekunder Trump memicu kekhawatiran di sejumlah negara yang masih menjalin hubungan dagang dengan Moskow, terutama terkait energi. 

Jika diterapkan, langkah itu berpotensi menekan bukan hanya Rusia, tetapi juga mitra dagangnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya