Berita

Representative Image/Net

Dunia

Trump Perpendek Tenggat Gencatan Senjata Ukraina, Rusia Diberi 10-12 Hari

SELASA, 29 JULI 2025 | 15:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan Rusia agar segera menyetujui gencatan senjata di Ukraina. Jika tidak, Moskow terancam menghadapi sanksi ekonomi lebih ketat dalam waktu dekat.

Trump menyampaikan hal itu saat berbicara bersama Perdana Menteri Inggris Sir Keir Starmer di resor golf Turnberry miliknya di Skotlandia pada Senin waktu setempat, 28 Juli 2025.

“Saya akan mengurangi 50 hari yang saya berikan kepadanya menjadi lebih singkat. Tidak ada alasan untuk menunggu. Saya membuat batas waktu baru sekitar 10 atau 12 hari dari hari ini,” tegas Trump, seperti dimuat Reuters


Pernyataan ini memperpendek ultimatum yang sebelumnya ia berikan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin. 

Bulan lalu, Trump menetapkan tenggat 50 hari sebelum memberlakukan sanksi sekunder terhadap negara-negara yang masih berbisnis dengan Rusia, terutama pembeli minyak.

Trump mengaku masih membuka peluang tercapainya kesepakatan. Namun ia mengisyaratkan kekecewaannya atas lambatnya proses negosiasi.

“Kita mungkin mencapai kesepakatan. Saya ingin bermurah hati, tetapi kita tidak melihat adanya kemajuan,” ujarnya.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyambut langkah terbaru Trump dengan optimisme. Dalam pernyataannya Zelensky menilai ketegasan Trump datang pada momen yang tepat.

“Kami mendukung sikap yang jelas dan tekad yang tegas, tepat waktu, ketika banyak hal dapat berubah melalui kekuatan untuk perdamaian sejati,” ucap Zelensky.

“Ukraina tetap berkomitmen pada perdamaian dan akan bekerja tanpa lelah dengan AS untuk menjadikan kedua negara kita lebih aman, lebih kuat, dan lebih sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Kremlin belum memberikan tanggapan resmi terkait tenggat baru tersebut. Namun pejabat Rusia sebelumnya menyebut tetap terbuka untuk dialog, meski belum ada tanda-tanda konkret menuju gencatan senjata.

Ancaman sanksi sekunder Trump memicu kekhawatiran di sejumlah negara yang masih menjalin hubungan dagang dengan Moskow, terutama terkait energi. 

Jika diterapkan, langkah itu berpotensi menekan bukan hanya Rusia, tetapi juga mitra dagangnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya