Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini/Ist

Politik

Jangan Korbankan Data WNI demi Perdagangan dengan AS

SELASA, 29 JULI 2025 | 07:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak menyampaikan secara terbuka terkait isu transfer data warga negara Indonesia (WNI) dalam perjanjian dagang terbaru dengan Amerika Serikat (AS).

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini,  menilai klarifikasi istana diperlukan untuk memberi kepastian dan menenangkan masyarakat yang terganggu isu ini.

“Substansi yang lebih mendasar bukanlah soal serah-terima fisik data, melainkan akses, kontrol, dan arah kebijakan strategis terhadap data pribadi warga negara di era digital,” katanya seperti dikutip redaksi, Selasa, 29 Juli 2025.


Amelia memandang hubungan WNI dengan  penyedia layanan global seperti iPhone, Mastercard, Visa, Meta, Google, berlangsung dalam skema bisnis business to consumer (B2C), yang tunduk pada prinsip kerahasiaan data, perlindungan privasi, dan persetujuan terbatas.

“Ketika sebuah perusahaan diminta membuka data oleh pihak ketiga, termasuk pemerintah, maka dibutuhkan dasar hukum dan consent yang sah dari pengguna,” katanya.

Yang menjadi perhatian adalah apabila kesepakatan tarif Indonesia–Amerika Serikat melibatkan bentuk kerja sama data sharing antarnegara (government to government). 

Jika benar, maka itu adalah lompatan besar yang belum sepenuhnya dibahas secara terbuka, apalagi disertai infrastruktur perlindungan yang memadai.

Dalam kerangka UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), transfer data lintas negara hanya diperbolehkan jika negara penerima memiliki tingkat perlindungan data yang setara.

“Bagaimana mekanisme turunan PP dan Permen dari UU PDP untuk perlindungan data ini. Bagaimana amanat UU PDP terkait Badan/Otoritas yang mengatur PDP? Apakah sampai dibentuk masih dibawah wewenang Komdigi? Ini harus clear,” tukasnya.

Legislator Partai Nasdem itu menghormati upaya pemerintah dalam membangun kerja sama internasional yang menguntungkan. Namun, hak-hak dasar warga negara tidak boleh dinegosiasikan sebagai bagian dari paket dagang.

“Kedaulatan data bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal martabat bangsa dan kepercayaan publik,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya