Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini/Ist

Politik

Jangan Korbankan Data WNI demi Perdagangan dengan AS

SELASA, 29 JULI 2025 | 07:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak menyampaikan secara terbuka terkait isu transfer data warga negara Indonesia (WNI) dalam perjanjian dagang terbaru dengan Amerika Serikat (AS).

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini,  menilai klarifikasi istana diperlukan untuk memberi kepastian dan menenangkan masyarakat yang terganggu isu ini.

“Substansi yang lebih mendasar bukanlah soal serah-terima fisik data, melainkan akses, kontrol, dan arah kebijakan strategis terhadap data pribadi warga negara di era digital,” katanya seperti dikutip redaksi, Selasa, 29 Juli 2025.


Amelia memandang hubungan WNI dengan  penyedia layanan global seperti iPhone, Mastercard, Visa, Meta, Google, berlangsung dalam skema bisnis business to consumer (B2C), yang tunduk pada prinsip kerahasiaan data, perlindungan privasi, dan persetujuan terbatas.

“Ketika sebuah perusahaan diminta membuka data oleh pihak ketiga, termasuk pemerintah, maka dibutuhkan dasar hukum dan consent yang sah dari pengguna,” katanya.

Yang menjadi perhatian adalah apabila kesepakatan tarif Indonesia–Amerika Serikat melibatkan bentuk kerja sama data sharing antarnegara (government to government). 

Jika benar, maka itu adalah lompatan besar yang belum sepenuhnya dibahas secara terbuka, apalagi disertai infrastruktur perlindungan yang memadai.

Dalam kerangka UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), transfer data lintas negara hanya diperbolehkan jika negara penerima memiliki tingkat perlindungan data yang setara.

“Bagaimana mekanisme turunan PP dan Permen dari UU PDP untuk perlindungan data ini. Bagaimana amanat UU PDP terkait Badan/Otoritas yang mengatur PDP? Apakah sampai dibentuk masih dibawah wewenang Komdigi? Ini harus clear,” tukasnya.

Legislator Partai Nasdem itu menghormati upaya pemerintah dalam membangun kerja sama internasional yang menguntungkan. Namun, hak-hak dasar warga negara tidak boleh dinegosiasikan sebagai bagian dari paket dagang.

“Kedaulatan data bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal martabat bangsa dan kepercayaan publik,” tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya