Berita

Pertemuan penyelesaian kasus Padang Sarai/Ist

Nusantara

Keributan di Padang Sarai Bukan Konflik SARA

SELASA, 29 JULI 2025 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota Padang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan unsur lintas sektoral menegaskan bahwa insiden yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah pada Minggu 27 Juli 2025 bukanlah konflik bernuansa SARA, melainkan kesalahpahaman sosial kemasyarakatan yang telah diselesaikan secara damai.

Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi usai menggelar pertemuan bersama unsur pimpinan daerah, FKUB, serta kelompok yang berkonflik di di Kantor Camat Koto Tangah. 

Edy menyampaikan, peristiwa bermula dari miskomunikasi terkait status sebuah rumah milik warga keturunan Nias yang digunakan sebagai tempat pembelajaran agama untuk anak-anak.


Sejumlah warga mengira rumah tersebut beroperasi sebagai tempat ibadah tanpa izin, sehingga terjadi tindakan pembubaran secara emosional yang berujung pada pengrusakan properti.

“Rumah itu sejatinya hanya digunakan untuk kegiatan pendidikan keagamaan bagi anak-anak warga keturunan Nias yang kesulitan mengakses gereja karena faktor jarak dan ekonomi. Tidak ada niat untuk menjadikannya sebagai rumah ibadah permanen,” kata Edy dikutip dari laman Kemenag, Selasa 29 Juli 2025.

Ketegangan sempat memuncak setelah informasi dari pihak PLN menyebut rumah tersebut sebagai "Rumah Doa (Gereja)", merujuk pada nama yang digunakan saat pengajuan pemasangan listrik. Hal ini memicu kekhawatiran warga setempat karena tidak ada izin resmi dari RT terkait aktivitas tersebut.

Namun situasi segera dikendalikan melalui langkah mediasi cepat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Wali Kota Padang, FKUB, Kemenag, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga keturunan Nias dan warga lokal. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Koto Tangah berhasil menghasilkan kesepakatan damai dalam waktu kurang dari tiga jam.

“Seluruh pihak menyepakati bahwa insiden ini bukan konflik agama atau suku, melainkan persoalan sosial yang diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak-pihak terkait juga berkomitmen untuk menempuh jalur hukum atas tindakan pidana yang terjadi,” kata Edy.

Adapun kesepakatan penting yang dicapai antara kedua belah pihak meliputi: komitmen untuk hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati; pengakuan bersama bahwa insiden ini tidak berkaitan dengan isu SARA; dan penyelesaian tindakan kriminal yang terjadi melalui proses hukum yang berlaku.

Pemerintah dan tokoh lintas agama mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi dan terus menjaga semangat kerukunan serta toleransi antarwarga.

“Isu sensitif seperti ini harus disikapi dengan bijak dan proporsional. Jangan sampai kita terpancing narasi yang dapat merusak tatanan sosial yang sudah harmonis,” pesan Edy.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat luas memahami konteks sebenarnya dari peristiwa tersebut dan terus menjaga kerukunan sebagai fondasi kehidupan berbangsa.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya