Berita

Pertemuan penyelesaian kasus Padang Sarai/Ist

Nusantara

Keributan di Padang Sarai Bukan Konflik SARA

SELASA, 29 JULI 2025 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota Padang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan unsur lintas sektoral menegaskan bahwa insiden yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah pada Minggu 27 Juli 2025 bukanlah konflik bernuansa SARA, melainkan kesalahpahaman sosial kemasyarakatan yang telah diselesaikan secara damai.

Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi usai menggelar pertemuan bersama unsur pimpinan daerah, FKUB, serta kelompok yang berkonflik di di Kantor Camat Koto Tangah. 

Edy menyampaikan, peristiwa bermula dari miskomunikasi terkait status sebuah rumah milik warga keturunan Nias yang digunakan sebagai tempat pembelajaran agama untuk anak-anak.


Sejumlah warga mengira rumah tersebut beroperasi sebagai tempat ibadah tanpa izin, sehingga terjadi tindakan pembubaran secara emosional yang berujung pada pengrusakan properti.

“Rumah itu sejatinya hanya digunakan untuk kegiatan pendidikan keagamaan bagi anak-anak warga keturunan Nias yang kesulitan mengakses gereja karena faktor jarak dan ekonomi. Tidak ada niat untuk menjadikannya sebagai rumah ibadah permanen,” kata Edy dikutip dari laman Kemenag, Selasa 29 Juli 2025.

Ketegangan sempat memuncak setelah informasi dari pihak PLN menyebut rumah tersebut sebagai "Rumah Doa (Gereja)", merujuk pada nama yang digunakan saat pengajuan pemasangan listrik. Hal ini memicu kekhawatiran warga setempat karena tidak ada izin resmi dari RT terkait aktivitas tersebut.

Namun situasi segera dikendalikan melalui langkah mediasi cepat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Wali Kota Padang, FKUB, Kemenag, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga keturunan Nias dan warga lokal. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Koto Tangah berhasil menghasilkan kesepakatan damai dalam waktu kurang dari tiga jam.

“Seluruh pihak menyepakati bahwa insiden ini bukan konflik agama atau suku, melainkan persoalan sosial yang diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak-pihak terkait juga berkomitmen untuk menempuh jalur hukum atas tindakan pidana yang terjadi,” kata Edy.

Adapun kesepakatan penting yang dicapai antara kedua belah pihak meliputi: komitmen untuk hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati; pengakuan bersama bahwa insiden ini tidak berkaitan dengan isu SARA; dan penyelesaian tindakan kriminal yang terjadi melalui proses hukum yang berlaku.

Pemerintah dan tokoh lintas agama mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi dan terus menjaga semangat kerukunan serta toleransi antarwarga.

“Isu sensitif seperti ini harus disikapi dengan bijak dan proporsional. Jangan sampai kita terpancing narasi yang dapat merusak tatanan sosial yang sudah harmonis,” pesan Edy.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat luas memahami konteks sebenarnya dari peristiwa tersebut dan terus menjaga kerukunan sebagai fondasi kehidupan berbangsa.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya