Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Kopdes Merah Putih akan Disuntik Pakai Sisa Anggaran Lebih

SELASA, 29 JULI 2025 | 02:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pendanaan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menggerus likuiditas perbankan nasional. 

Pasalnya, dana yang digunakan untuk menopang program tersebut bukan berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK), melainkan dari APBN, termasuk Saldo Anggaran Lebih (SAL).

“Pendanaan yang disupport pemerintah kemarin termasuk yang kita gunakan dana SAL kita yang ada di BI (Bank Indonesia) disalurkan melalui fasilitas pinjaman dari perbankan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Senin 28 Juli 2025.


Sri Mulyani menargetkan Kopdes Merah Putih akan menjangkau 80.000 koperasi yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan, dengan total pembiayaan hingga Rp400 triliun. Anggaran ini diambil dari SAL APBN 2024 yang tercatat sebesar Rp457,5 triliun.

Ia menegaskan bahwa penempatan dana dilakukan terlebih dahulu di perbankan, sebelum disalurkan kepada koperasi dalam bentuk pinjaman. Dengan demikian, likuiditas perbankan akan menguat karena adanya penempatan dana pemerintah.

“Jadi ini menjawab apakah koperasi mengambil likuiditas dari DPK? Tidak. Kita menempatkan dana di bank tersebut, sehingga perbankan mendapatkan dana, bahkan biaya penempatan dana ini relatif murah,” ungkapnya.

Pendanaan ini akan disalurkan melalui empat bank nasional, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Meski begitu, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pinjaman.

“Jadi ini bukan masalah jatah tiap koperasi harus dapat sekian, tapi melakukan proper due diligence agar pinjaman tersebut benar-benar bisa digunakan di dalam membangun ekonomi desa dan kelurahan,” tutup Sri Mulyani.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya