Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Kopdes Merah Putih akan Disuntik Pakai Sisa Anggaran Lebih

SELASA, 29 JULI 2025 | 02:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pendanaan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menggerus likuiditas perbankan nasional. 

Pasalnya, dana yang digunakan untuk menopang program tersebut bukan berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK), melainkan dari APBN, termasuk Saldo Anggaran Lebih (SAL).

“Pendanaan yang disupport pemerintah kemarin termasuk yang kita gunakan dana SAL kita yang ada di BI (Bank Indonesia) disalurkan melalui fasilitas pinjaman dari perbankan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Senin 28 Juli 2025.


Sri Mulyani menargetkan Kopdes Merah Putih akan menjangkau 80.000 koperasi yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan, dengan total pembiayaan hingga Rp400 triliun. Anggaran ini diambil dari SAL APBN 2024 yang tercatat sebesar Rp457,5 triliun.

Ia menegaskan bahwa penempatan dana dilakukan terlebih dahulu di perbankan, sebelum disalurkan kepada koperasi dalam bentuk pinjaman. Dengan demikian, likuiditas perbankan akan menguat karena adanya penempatan dana pemerintah.

“Jadi ini menjawab apakah koperasi mengambil likuiditas dari DPK? Tidak. Kita menempatkan dana di bank tersebut, sehingga perbankan mendapatkan dana, bahkan biaya penempatan dana ini relatif murah,” ungkapnya.

Pendanaan ini akan disalurkan melalui empat bank nasional, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Meski begitu, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pinjaman.

“Jadi ini bukan masalah jatah tiap koperasi harus dapat sekian, tapi melakukan proper due diligence agar pinjaman tersebut benar-benar bisa digunakan di dalam membangun ekonomi desa dan kelurahan,” tutup Sri Mulyani.



Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya