Berita

Ilustrasi kursi presiden/RMOL

Publika

Ketika Presiden Menjadi Agen Kejahatan

SENIN, 28 JULI 2025 | 20:57 WIB | OLEH: FIRMAN TENDRY MASENGI*

"Tuan rumah takkan berunding dengan maling.

UCAPAN legendaris dari salah satu pendiri Indonesia Tan Malaka ini masih terasa gaungnya hingga kini. Praktik kekuasaan di Indonesia yang terus memberi ruang bagi para maling global dan lokal menciptakan kehancuran dan kemiskinan rakyatnya. Penjajahan. 

Ada masa ketika penjajahan datang dari luar. Kini, penjajahan menjelma dalam bentuk kekuasaan internal—dari para pemimpin yang memanipulasi mandat rakyat untuk memperkaya oligarki, merampas sumber daya, dan menyandera demokrasi.


Sejarah memberi banyak contoh. Dari Kiev hingga Jakarta. Indonesia kini berada di tepi jurang yang sama, bersama negara-negara yang terjerembab karena presidennya menjadi agen utama kejahatan ekonomi-politik. Negara tak lagi dijalankan demi rakyat, tetapi demi segelintir elite yang mengisapnya perlahan seperti parasit haus darah.

Di Sri Lanka, Mahinda Rajapaksa memimpin dengan retorika nasionalisme, namun di baliknya ia dan keluarganya menjarah anggaran, memupuk utang luar negeri, dan menjadikan negara itu bangkrut. Di Venezuela, Hugo Chávez mewariskan ekonomi rapuh yang diperdalam oleh Nicolás Maduro melalui korupsi, kontrol harga, dan represi politik.

Di Zimbabwe, Robert Mugabe menghancurkan pertanian lewat kebijakan populis yang justru menjerumuskan jutaan rakyat ke dalam kelaparan. Bahkan Volodymyr Zelensky, yang digadang sebagai simbol perlawanan, justru kini dicurigai menumpang perang untuk mengonsolidasikan kekuasaan, membungkam oposisi, dan mempererat jejaring korupsi militer-sipil.

Indonesia tidak terkecuali. Di bawah dua periode pemerintahan Joko Widodo, rakyat disuguhkan wajah kekuasaan yang mengabdi pada kapitalisme kroni. Bukan hanya soal hilangnya etika dalam nepotisme Gibran, Bobby, dan Kaesang, melainkan soal pembelahan terang antara hukum bagi rakyat dan hukum bagi istana.

Kebijakan strategis seperti food estate, IKN, UU Cipta Kerja, hingga restrukturisasi BUMN hanyalah nama indah untuk proyek perampokan legal terhadap tanah, hutan, dan sumber daya nasional.

Pembangunan dijadikan dalih untuk menyedot dana publik ke kantong swasta yang dekat dengan kekuasaan. Dalam istilah Hannah Arendt, ini bukan lagi administrasi, tetapi “banalitas kejahatan”—di mana kerusakan sistemik disamarkan oleh prosedur birokrasi yang tampak legal.

Naomi Klein menyebut fenomena ini sebagai shock doctrine: saat bencana, ketidakstabilan, atau krisis digunakan sebagai pintu masuk bagi kebijakan neoliberal yang merampas hak rakyat. Pandemi Covid-19, misalnya, dijadikan landasan pengeluaran utang luar negeri tanpa kontrol publik yang memadai.

Sementara rakyat kehilangan pekerjaan, oligarki justru bertambah kaya. Dalam rezim seperti ini, negara bukan pelindung, melainkan agen kapitalisme predator.

Achille Mbembe, tentang Necropolitics mengingatkan bahwa negara dapat berubah menjadi kekuatan yang menentukan siapa yang hidup dan siapa yang boleh mati—secara harfiah maupun struktural.

Lihat saja: kriminalisasi aktivis, kriminalisasi warga adat, pembiaran terhadap kemiskinan struktural, pembungkaman ruang kritik, hingga pasifnya penegakan hukum terhadap dugaan ijazah palsu presiden. Semua itu menunjukkan bahwa kekuasaan kini memproduksi kematian sosial dan politik.

Kita sedang menyaksikan pergeseran fungsi negara. Jika dalam konstitusi negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa, kini negara dikelola untuk melindungi segelintir pemilik modal dan kroni politik. Demokrasi direduksi sekedar pemilu.

Sejatinya negeri ini dicita-citakan menghadirkan demokrasi ekonomi dan demokrasi politik. Dalam pandangan Bung Karno, demokrasi ekonomi berarti bahwa rakyat memiliki kontrol atas alat-alat produksi dan ekonomi negara.

Ini berarti bahwa perusahaan-perusahaan besar harus berada di tangan negara, yang dalam hal ini adalah rakyat, bukan di tangan borjuis atau ningrat.

Tujuan utama dari demokrasi ekonomi adalah untuk menghapuskan penindasan dan penghisapan yang dilakukan oleh kaum kapitalis dan imperialis. Dengan demikian, rakyat dapat menikmati hasil dari perusahaan-perusahaan yang mereka miliki dan kontrol.

Bung Karno menekankan bahwa demokrasi ekonomi tidak dapat dipisahkan dari demokrasi politik. Kedua konsep ini harus berjalan seiring untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Dalam konteks ini, demokrasi politik berarti bahwa rakyat memiliki kekuasaan untuk membuat keputusan dan mengontrol kebijakan negara. 

Dengan demikian, demokrasi ekonomi menurut Bung Karno adalah konsep yang holistik dan bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, di mana rakyat memiliki kontrol atas ekonomi dan politik negara.

Sementara dalam keseharian, rakyat diabaikan. Lihatlah Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Demokrasi kita yang memburuk tiap tahun. Ini bukan sekadar indikator, tapi cermin bahwa rakyat sedang dikhianati dari dalam.

Peringatan klasik dari Lord Acton —kekuasaan absolut merusak secara absolut. Dan dalam kasus Indonesia hari ini, kekuasaan tidak hanya koruptif, tetapi juga manipulatif dan destruktif. Negara dirampok bukan oleh penjajah asing, tetapi oleh pemimpinnya sendiri, atas nama pembangunan, kemajuan, dan stabilitas.

Rakyat tidak butuh pembangunan yang menindas. Rakyat butuh keadilan yang membebaskan. Negara tidak boleh menjadi pelindung oligarki. Negara harus kembali ke khitahnya: Melayani.

*Penulis adalah Advokat; Aktivis Pro Demokrasi (ProDem)

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya