Berita

Ilustrasi kursi presiden/RMOL

Publika

Ketika Presiden Menjadi Agen Kejahatan

SENIN, 28 JULI 2025 | 20:57 WIB | OLEH: FIRMAN TENDRY MASENGI*

"Tuan rumah takkan berunding dengan maling.

UCAPAN legendaris dari salah satu pendiri Indonesia Tan Malaka ini masih terasa gaungnya hingga kini. Praktik kekuasaan di Indonesia yang terus memberi ruang bagi para maling global dan lokal menciptakan kehancuran dan kemiskinan rakyatnya. Penjajahan. 

Ada masa ketika penjajahan datang dari luar. Kini, penjajahan menjelma dalam bentuk kekuasaan internal—dari para pemimpin yang memanipulasi mandat rakyat untuk memperkaya oligarki, merampas sumber daya, dan menyandera demokrasi.


Sejarah memberi banyak contoh. Dari Kiev hingga Jakarta. Indonesia kini berada di tepi jurang yang sama, bersama negara-negara yang terjerembab karena presidennya menjadi agen utama kejahatan ekonomi-politik. Negara tak lagi dijalankan demi rakyat, tetapi demi segelintir elite yang mengisapnya perlahan seperti parasit haus darah.

Di Sri Lanka, Mahinda Rajapaksa memimpin dengan retorika nasionalisme, namun di baliknya ia dan keluarganya menjarah anggaran, memupuk utang luar negeri, dan menjadikan negara itu bangkrut. Di Venezuela, Hugo Chávez mewariskan ekonomi rapuh yang diperdalam oleh Nicolás Maduro melalui korupsi, kontrol harga, dan represi politik.

Di Zimbabwe, Robert Mugabe menghancurkan pertanian lewat kebijakan populis yang justru menjerumuskan jutaan rakyat ke dalam kelaparan. Bahkan Volodymyr Zelensky, yang digadang sebagai simbol perlawanan, justru kini dicurigai menumpang perang untuk mengonsolidasikan kekuasaan, membungkam oposisi, dan mempererat jejaring korupsi militer-sipil.

Indonesia tidak terkecuali. Di bawah dua periode pemerintahan Joko Widodo, rakyat disuguhkan wajah kekuasaan yang mengabdi pada kapitalisme kroni. Bukan hanya soal hilangnya etika dalam nepotisme Gibran, Bobby, dan Kaesang, melainkan soal pembelahan terang antara hukum bagi rakyat dan hukum bagi istana.

Kebijakan strategis seperti food estate, IKN, UU Cipta Kerja, hingga restrukturisasi BUMN hanyalah nama indah untuk proyek perampokan legal terhadap tanah, hutan, dan sumber daya nasional.

Pembangunan dijadikan dalih untuk menyedot dana publik ke kantong swasta yang dekat dengan kekuasaan. Dalam istilah Hannah Arendt, ini bukan lagi administrasi, tetapi “banalitas kejahatan”—di mana kerusakan sistemik disamarkan oleh prosedur birokrasi yang tampak legal.

Naomi Klein menyebut fenomena ini sebagai shock doctrine: saat bencana, ketidakstabilan, atau krisis digunakan sebagai pintu masuk bagi kebijakan neoliberal yang merampas hak rakyat. Pandemi Covid-19, misalnya, dijadikan landasan pengeluaran utang luar negeri tanpa kontrol publik yang memadai.

Sementara rakyat kehilangan pekerjaan, oligarki justru bertambah kaya. Dalam rezim seperti ini, negara bukan pelindung, melainkan agen kapitalisme predator.

Achille Mbembe, tentang Necropolitics mengingatkan bahwa negara dapat berubah menjadi kekuatan yang menentukan siapa yang hidup dan siapa yang boleh mati—secara harfiah maupun struktural.

Lihat saja: kriminalisasi aktivis, kriminalisasi warga adat, pembiaran terhadap kemiskinan struktural, pembungkaman ruang kritik, hingga pasifnya penegakan hukum terhadap dugaan ijazah palsu presiden. Semua itu menunjukkan bahwa kekuasaan kini memproduksi kematian sosial dan politik.

Kita sedang menyaksikan pergeseran fungsi negara. Jika dalam konstitusi negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa, kini negara dikelola untuk melindungi segelintir pemilik modal dan kroni politik. Demokrasi direduksi sekedar pemilu.

Sejatinya negeri ini dicita-citakan menghadirkan demokrasi ekonomi dan demokrasi politik. Dalam pandangan Bung Karno, demokrasi ekonomi berarti bahwa rakyat memiliki kontrol atas alat-alat produksi dan ekonomi negara.

Ini berarti bahwa perusahaan-perusahaan besar harus berada di tangan negara, yang dalam hal ini adalah rakyat, bukan di tangan borjuis atau ningrat.

Tujuan utama dari demokrasi ekonomi adalah untuk menghapuskan penindasan dan penghisapan yang dilakukan oleh kaum kapitalis dan imperialis. Dengan demikian, rakyat dapat menikmati hasil dari perusahaan-perusahaan yang mereka miliki dan kontrol.

Bung Karno menekankan bahwa demokrasi ekonomi tidak dapat dipisahkan dari demokrasi politik. Kedua konsep ini harus berjalan seiring untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Dalam konteks ini, demokrasi politik berarti bahwa rakyat memiliki kekuasaan untuk membuat keputusan dan mengontrol kebijakan negara. 

Dengan demikian, demokrasi ekonomi menurut Bung Karno adalah konsep yang holistik dan bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, di mana rakyat memiliki kontrol atas ekonomi dan politik negara.

Sementara dalam keseharian, rakyat diabaikan. Lihatlah Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Demokrasi kita yang memburuk tiap tahun. Ini bukan sekadar indikator, tapi cermin bahwa rakyat sedang dikhianati dari dalam.

Peringatan klasik dari Lord Acton —kekuasaan absolut merusak secara absolut. Dan dalam kasus Indonesia hari ini, kekuasaan tidak hanya koruptif, tetapi juga manipulatif dan destruktif. Negara dirampok bukan oleh penjajah asing, tetapi oleh pemimpinnya sendiri, atas nama pembangunan, kemajuan, dan stabilitas.

Rakyat tidak butuh pembangunan yang menindas. Rakyat butuh keadilan yang membebaskan. Negara tidak boleh menjadi pelindung oligarki. Negara harus kembali ke khitahnya: Melayani.

*Penulis adalah Advokat; Aktivis Pro Demokrasi (ProDem)

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya