Berita

Antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi/Ist

Bisnis

Gapasdap:

Usulan Khofifah Tambah Kapal di Ketapang-Gilimanuk Belum Tepat

SENIN, 28 JULI 2025 | 18:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usulan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menambah kapal yang beroperasi di lintasan Ketapang-Gilimanuk dinilai belum tepat.

Permintaan tersebut disampaikan Khofifah menyusul terjadinya kemacetan panjang akibat dihentikannya 15 kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) oleh Kemenhub. Diketahui LCT tersebut sudah beroperasi puluhan tahun di lintasan tersebut.

Penghentian yang berlangsung sekitar lima hari itu telah menyebabkan antrean kendaraan, terutama truk, mengular hingga sepanjang 40 kilometer.


Kondisi tersebut memicu protes keras masyarakat yang kemudian viral di media sosial. Saat ini 15 kapal tersebut telah kembali beroperasi.

Ketua Bidang Tarif dan Usaha DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Rahmatika mengatakan, kemacetan yang terjadi di Ketapang bukan disebabkan kekurangan kapal, melainkan karena keterbatasan jumlah dermaga.

"Sebanyak 56 kapal yang ada saat ini hanya bisa dioperasikan 28 kapal karena keterbatasan dermaga. Bila penambahan kapal tetap dilakukan, hal itu hanya akan menambah deretan kapal-kapal yang menganggur karena tidak memiliki tempat sandaran (dermaga)," kata Rahmatika dalam keterangannya, Senin 28 Juli 2025.

Artinya, kata Rahmatika, penambahan kapal bukan berarti menambah kapasitas muat atau daya angkut tapi malah menimbulkan antrean panjang operasional kapal karena kekurangan dermaga.

Gapasdap, kata Rahmatika, menyarankan agar yang ditambah bukan kapal, melainkan dermaga sebanyak minimal dua pasang maksimal lima pasang untuk mengantisipasi 28 kapal yang menganggur sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal.

"Bila tiga pasang dermaga saja sudah 12 kapal yang bisa beroperasi," kata Rahmatika.

Dengan penambahan dermaga tersebut sudah bisa mengantisipasi 50 persen tambahan demand kendaraan sekaligus mengantisipasi dermaga-dermaga yang banyak rusak saat ini serta adanya jalan tol Probowangi nantinya.

Gapasdap juga mengingatkan agar Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur lebih cermat dalam menganalisis situasi.

Menurut Rahmatika, saat ini kapal-kapal LCT sudah kembali beroperasi dan kemacetan telah terurai sepenuhnya.

“Silakan Kepala Dinas Perhubungan lihat langsung ke lapangan. Jangan hanya berdasarkan laporan di media sosial, karena bisa jadi itu tidak sesuai kenyataan atau bahkan hoaks,” demikian Rahmatika.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya